Sabtu, 11 Mei 2013

Lemahnya Daya Saing Produk Dalam Negeri Terhadap Produk Luar Negeri

Di buat untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Perekonomian Indonesia



Disusun Oleh :


MITHA FILANDARI
(24212612)
1EB24


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
ATA 2013



Kata Pengantar

Puji syukur saya ucapkan kepada Allah SWT karena berkat kuasa-Nya, saya sebagai penulis dapat menyelesaikan makalah “Lemahnya Daya Saing Produk Dalam Negeri Terhadap Produk Luar Negeri” dengan baik.
Penulisan makalah ini disusun untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Perekonomian Indonesia dan sesuai dengan judulnya makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai daya saing produk dalam negeri terhadap luar negeri sehingga kita sebagai mahasiswa/i Fakultas Ekonomi dapat mengetahui tentang persaingan yang terjadi antara produk dalam negeri dan luar negeri.
Sehubungan dengan selesainya penyusunan makalah ini, Saya mengucapkan terima kasih kepada dosen Perekonomian Indonesia yang telah berbagi ilmu kepada para mahasiswanya serta berbagai pihak yang telah membantu dalam penyediaan informasi. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para pembaca, kritik dan saran Anda saya tunggu agar menjadikan makalah ini lebih baik lagi.





                                                                                                            Bekasi, Mei 2013


                                                                                                                   Penulis





Abstrak

Daya saing nasional merupakan kemampuan suatu negara menciptakan, memproduksi dan/atau melayani produk dalam perdagangan internasional, sementara dalam saat yang sama tetap dapat memperoleh imbalan yang meningkat pada sumber dayanya (Scott, B. R. and Lodge, G. C., “US Competitiveness in the World Economy”, 1985).
Mahalnya biaya transportasi dan ongkos produksi di Indonesia, membuat harga suatu produk tidak kompetitif dipasar lokal apalagi pada pasar Internasional, hasil Industri made in  Indonesia saat ini nyaris hanya bisa bertahan pada pasar dalam negeri, dan itupun sudah mulai tertekan  karena desakan barang yang sama dari China, harganya pun jauh lebih murah, walaupun mutunya sulit untuk dipercaya.
Ketidak mampuan Industri Indonesia untuk bersaing dengan melakukan pengurangan ongkos produksi dan distribusi menjadi salah satu  penyebab nilai jual produk dalam negeri mahal, hancurnya sarana infrastruktur antar pulau dan  banyak yang sudah masuk dalam kategori  rusak berat, seperti penuturan pengusaha angkutan darat, membuat harga barang lokal mahal,  ditambah lagi  produk yang dihasilkan memakai bahan baku import, seperti produk tekstil maupun electronic yang kesemua bahan baku utamanya ( kapas, semicoductor) harus di import dari luar negeri.
Untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor, pemerintah mengupayakan Program P3DN. Salah satu bentuknya adalah mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD.








BAB 1.       PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang
Dewasa ini, maraknya perdagangan bebas mengakibatkan banyaknya barang-barang impor dari luar negri yang masuk ke Indonesia dan tentu saja berdampak pada penjualan produk local (dalam negri). Seperti halnya produk-produk buatan China yang sudah menjamur di berbagai tempat. Hal ini membuat persaingan antara produk dalam negri dan luar negri semakin berat. Terlebih lagi, seperti yang telah diketahui bahwa produk buatan China menawarkan harga yang relative lebih murah dibandingkan dengan harga produk dalam negri. Kualitas produk yang dibuatnya pun sudah dapat dikatakan bagus. Sementara produk dalam negeri tidak dapat mengimbangi produk buatan luar negeri, seperti China karena mahalnya biaya transportasi dan ongkos produksi di Indonesia, membuat harga suatu produk tidak kompetitif dipasar lokal apalagi pada pasar Internasional, hasil Industri made in  Indonesia saat ini nyaris hanya bisa bertahan pada pasar dalam negeri Ini merupakan salah satu factor yang menyebabkan lemahnya daya saing produk dalam negri.

1.2.      Maksud dan Tujuan
Dalam penulisan makalah ini, sasaran yang diharapkan, yaitu:
a.         Dapat mengerti maksud dari daya saing.
b.         Mengetahui factor apa saja yang membuat daya saing produk dalam negeri melemah.
c.         Dalam daya saing produk, kita dapat mengetahui perbandingan mutu produk dalam negeri dan luar negeri.
d.         Mengetahui penyebab kurangnya kesadaran dan kebanggaan masyarakat Indonesia dalam menggunakan produk dalam negeri.
e.         Mengetahui kebijakan pemerintah China dalam perdagangan.
f.          Mengetahui cara yang dapat dilakukan untuk mengembangkan produk dalam negeri.

1.3.      Metode Penelitian
Dalam penulisan makalah ini, penulis mengambil berbagai informasi melalui sarana internet, seperti website, blog, dan surat kabar.
1.4.      Rumusan Masalah
           1.4.1.   Apa yang dimaksud dengan daya saing?
           1.4.2.   Mengapa daya saing produk dalam negri tergolong lemah?
           1.4.3.  Bagaimana mutu produk dalam negeri jika dibandingkan dengan produk impor?
          1.4.4.   Mengapa masyarakat Indonesia memiliki kesadaran dan kebanggaan yang rendah    dalam menggunakan produk dalam negeri?
         1.4.5.   Mengapa produk-produk luar negri, khususnya China dapat dijual dengan harga yang relative lebih murah?
        1.4.6.   Bagaimana caranya agar produk dalam negri dapat dikembangkan sehingga mampu bersaing dengan produk buatan luar negri?

1.5.      Landasan Teori
Daya saing adalah kemampuan suatu negara untuk mencapai pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita yang tinggi terus-menerus (World Economic Forum, Global Competitiveness Report,1996).
Daya saing nasional merupakan kemampuan suatu negara menciptakan, memproduksi dan/atau melayani produk dalam perdagangan internasional, sementara dalam saat yang sama tetap dapat memperoleh imbalan yang meningkat pada sumber dayanya (Scott, B. R. and Lodge, G. C., “US Competitiveness in the World Economy”, 1985).
Saat ini pemerintah juga melakukan upaya yang dapat meningkatkan produksi dalam negeri. Salah satunya adalah dengan program P3DN. Program P3DN merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.
Salah satu bentuknya adalah mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD.




BAB 2.       PEMBAHASAN

2.1.      Pengertian Daya Saing
Daya saing adalah kemampuan suatu negara untuk mencapai pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita yang tinggi terus-menerus (World Economic Forum, Global Competitiveness Report,1996).
Daya saing nasional merupakan kemampuan suatu negara menciptakan, memproduksi dan/atau melayani produk dalam perdagangan internasional, sementara dalam saat yang sama tetap dapat memperoleh imbalan yang meningkat pada sumber dayanya (Scott, B. R. and Lodge, G. C., “US Competitiveness in the World Economy”, 1985).
Daya saing makin menjadi kata kunci dalam perkembangan ekonomi global  yang melahirkan persaingan dan kompetisi. Daya saing menuntut manajemen dengan standar global dan transnasional.  “Meskipun pasarnya lokal atau regional, namun pesaingnya adalah global,” demikian adagium ekonomi global.
Fenomena merebaknya produk impor Cina di pasar domestik,   dapat dijadikan bukti bahwa produk yang memiliki daya saing tinggi dan harga yang kompetitif dapat merajai pasar dan mengalahkan produk lokal. Dari fenomena tersebut  dapat dipetik pelajaran berharga bahwa dalam persaingan  pasar bebas, dituntut membangun keunggulan inti  (core competence) dengan membangun daya saing.
Daya saing merupakan kata kunci untuk menentukan keunggulan, juga diyakini sebagai salah satu kunci mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Keunggulan ekonomi suatu negara sangat ditentukan kuatnya daya saing, salah satunya indikatornya dapat dicermati dari strategi membangun sistem konektivitas.
Pembangunan konektivitas  bermuara pada peningkatan daya saing,   memperoleh efisiensi biaya produksi (cost production), dan menekan ekonomi biaya tinggi.

2.2.      Faktor yang Menyebabkan Lemahnya Daya Saing Produk Dalam Negeri
Mahalnya biaya transportasi dan ongkos produksi di Indonesia, membuat harga suatu produk tidak kompetitif dipasar lokal apalagi pada pasar Internasional, hasil Industri made in  Indonesia saat ini nyaris hanya bisa bertahan pada pasar dalam negeri, dan itupun sudah mulai tertekan  karena desakan barang yang sama dari China, harganya pun jauh lebih murah, walaupun mutunya sulit untuk dipercaya.

Faktor harga murah merupakan strategy China untuk merebut pangsa pasar besar di Indonesia,  dan bukan mustahil industri-industri kecil hingga industri skala besar akan gulung tikar dalam bebarapa bulan kedepan oleh karena hancurnya pasar lokal yang diserbu produk import dari China, dan ini memang rencana besar pemerintahan China, agar Indonesia menggantungkan sepenuhnya kebutuhan domestiknya terhadap Industri China.
Ketidak mampuan Industri Indonesia untuk bersaing dengan melakukan pengurangan ongkos produksi dan distribusi menjadi salah satu  penyebab nilai jual produk dalam negeri mahal, hancurnya sarana infrastruktur antar pulau dan  banyak yang sudah masuk dalam kategori  rusak berat, seperti penuturan pengusaha angkutan darat, membuat harga barang lokal mahal,  ditambah lagi  produk yang dihasilkan memakai bahan baku import, seperti produk tekstil maupun electronic yang kesemua bahan baku utamanya ( kapas, semicoductor) harus di import dari luar negeri.
Ironisnya kejadian ini terjadi setiap tahun dan belum ada tanda-tanda perbaikan,   lonjakan harga produk local  yang tidak masuk akal,  sering terjadi kelangkaan bahan baku,  dan akhirnya  produk yang dihasilkan didalam negeri tidak akan  mampu untuk bersaing dengan produk yang dihasilkan dari  Vietnam, maupun China.
Dalam semester pertama  tahun ini, Indonesia sangat kesulitan untuk mendapatkan bahan baku kapas bagi keperluan Industri tekstil dalam negeri, kapas yang dihasilkan oleh beberapa negara seperti, Amerika serikat, India, Pakistan dan sebagian Negara Amerika Latin, telah habis diborong oleh Importir dari China tahun lalu, lewat perdagangan berjangka atau yang lebih dikenal dengan istilah future trading, imbasnya  produsen tekstil ditanah air kalang kabut dan harus mengikuti fluktuatif kenaikan harga yang ditetapkan oleh Eksportir China hingga mencapai 50% dari harga dasar dipasar Internasional.
Lonjakan harga tersebut berimbas pada penghentian kegiatan produksi garment maupun Industri rumahan di dalam negeri, kenaikan harga bahan baku tidak diimbangi dengan kenaikan harga jual produk sehingga konsumer tidak melakukan pembelian produk secara rutin akhirnya stock menumpuk dan tidak ada kepastian kapan produk tersebut akan diserap oleh pasar.
Importir dari kelas menengah timur tengah maupun eropa timur sudah 6 bulan lebih tidak pernah datang untuk melirik produk garment Indonesia, dapat dibayangkan berapa banyak devisa yang hilang akibat kenaikan harga kapas yang sengaja dilakukan oleh pengusaha China tersebut, jika dulu industri garment kita merupakan andalan utama pemasukan devisa, kini mereka beralih menjadi importir untuk memasukkan barang yang sejenis dari China, imbasnya adalah pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja dilingkungan pabrik mereka seperti yang terjadi di Jawa barat, Jawa tengah maupun pusat sentra Industri di Tanah Air.

Adakah jalan lain yang dapat ditempuh untuk menghidupkan kembali kejayaan Industri di Tanah Air? untuk jangka pendek sepertinya kita tidak punya harapan, namun bilamana pengembangan Industri pertanian Kapas dikembangkan di Nusa Tenggara maupun daerah lainnya, Industri tekstil kita bisa bangkit kembali asalkan pemerintah memberikan dukungan penuh seperti yang dilakukan untuk industri kelapa sawit, dimana saat ini hanya produk ini yang masih bertahan dipasar internasional, karena saingan kita hanya Malaysia saja.
Selain itu kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) juga mempengaruhi lemahnya daya saing produk dalam negeri.
PEMERINTAH telah memastikan Tarif Dasar Listrik (TDL) naik sebesar 15 persen mulai Januari 2013. Meski kenaikan dikenakan kepada pelanggan 1.300 Va ke atas dan dilakukan secara bertahap, tetap saja akan memberatkan konsumen.
Kita dapat memahami tarif listrik di Indonesia setelah dinaikkan 15 persen dari Rp 729 per kwh, menjadi Rp 819 per kwh, masih tergolong murah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia,  dan Filipina. Namun, tingkat kehidupan mereka lebih baik dari kita.
Hal  yang perlu diantisipasi menyusul kenaikan TDL adalah bertambahnya  beban bagi kalangan pengusaha akibat kenaikan biaya produksi yang diprediksi bisa mencapai 15 persen.
Industri yang paling terkena dampak dari kenaikan TDL di antaranya usaha yang bergerak di bidang katering, ritel, garmen, karena perusahaan tersebut adalah para pengguna listrik dan gas.
Kenaikan TDL akan berdampak kepada lemahnya daya beli masyarakat. Sebagai perusahaan tentunya akan melakukan penyesuian harga produk barang hasil industrinya karena cost produksi membengkak.
Jika daya beli masyarakat lemah maka akan menekan produk dalam negeri. Daya saing pun melemah. Yang dikhawatirkan, masyarakat akan memilih barang impor, jika di pasaran harganya lebih murah ketimbang produk lokal.
Sementara kita tahu, banyak produk impor yang harganya lebih murah. Sejumlah pengusaha sering mensinyalir bahwa Indonesia menjadi pangsa pasar bebas bagi produk luar negeri, sebut saja sayur – sayuran dan buah – buahan. Bahkan, harga buah dan sayuran impor kadang lebih murah ketimbang produk lokal. Begitu juga harga barang yang lain seperti mainan anak- anak dan perlengkapan rumah tangga.



2.3.      Kurangnya Mutu Produk Dalam Negeri Dibandingkan Dengan Produk Impor
Dari sudut pandang sumber daya manusia, sebenarnya kualitas orang-orang Indonesia tidak kalah dibandingkan dengan orang-orang di negara-negara maju, jika saja benar-benar mau belajar. Hal ini terbukti dengan banyaknya tokoh-tokoh dan cendikiawan yang berasal dari negara kepulauan terbesar di dunia ini. Namun kemauan saja tidak cukup, fasilitas pendukungnya pun harus mumpuni. Hal inilah yang harus menjadi sorotan. Bahwa dalam proses belajarnya, orang-orang Indonesia belum mendapatkan fasilitas yang memadai, belum maksimalnya akses informasi dari masyarakat di pedalaman. Serta yang tidak boleh dilupakan juga adalah asupan gizi sebagian besar masyarakat yang jauh dari pemenuhannya karena alasan ekonomi. Beberapa gambaran diatas menjadi mata rantai permasalahan yang saling terkait yang membuat kualitas orang-orang Indonesia lebih rendah jika dibandingkan dengan orang-orang di negara-negara maju.
Kualitas masyarakat yang rendah juga berakibat pada rendahnya mutu atau kualitas produk (barang maupun jasa) yang dihasilkan. Hal ini karena belum maksimalnya penerapan sebuah teknologi dalam proses produksi. Kebanyakan masyarakat hanya mengandalkan pengalaman saja tanpa diiringi penguasaan konsep dan teknologi yang membuat tidak maksimalnya proses produksi.
Permasalahan yang selanjutnya adalah dalam menjalankan proses produksinya, pelaku usaha di tanah air  selalu dibayang-bayangi masalah finansial atau pendanaan proses produksi. Untuk menyelesaikan masalah ini, pemerintah telah memberikan bantuan  dengan mengucurkan dana usaha bagi pengusaha kecil dan menengah. Namun, yang harus disoroti adalah bahwa bantuan-bantuan yang ditujukan kepada kalangan pengusaha kecil dan menengah itu belum termanfaatkan dengan maksimal. Karena ternyata dalam penyalurannya, bantuan tersebut banyak yang salah sasaran. Sehingga wajar saja bila pengusaha kecil dan menengah tidak dapat berbuat banyak untuk menyikapi masalah pedanaan ini. Secara tidak langsung keadaan ini mengganggu proses produksi yang membuat mereka lebih memilih untuk menekan biaya produksi hingga seminimal mungkin. Misalnya saja dengan menggunakan bahan baku yang kualitasnya dibawah standar yang seharusnya serta penggunaan teknologi konvensional yang membuat proses produksi tidak maksimal.
Dua permasalahan klasik diatas merupakan sebagian kecil dari hambatan-hambatan yang membuat produk-produk dalam negeri menjadi lebih rendah mutunya jika dibandingkan dengan produk-produk yang diproduksi negara-negara maju. Hal ini tentunya menjadi ancaman serius bagi pelaku usaha nasional karena kita telah memasuki gerbang perdagangan bebas. Sedangkan pada perdagangan bebas itu diharapkan barang-barang produksi anak bangsa mampu menyaingi produk luar yang masuk ke Indonesia sehingga dapat tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

2.4.      Kurangya Kesadaran dan Kebanggaan Untuk Menggunakan Produk Dalam Negeri
Sudah menjadi rahasia umum bahwa produk buatan Indonesia  berkelas lebih rendah dibandingkan dengan produk luar negeri. Masyarakat Indonesia umumnya telah melakukan pengaturan pada pola pikir mereka bahwa produk asal luar negeri selalu atau bahkan selamanya akan memiliki kualitas yang lebih bagus dibandingkan produk dalam negeri. Dan karena kecintaan mereka terhadap produk luar negeri, mereka rela merogoh saku dalam-dalam untuk sebuah produk luar negeri. Hal tersebut bertolak belakang dengan produk dalam negeri yang memiliki image buruk bahkan sangat buruk di mata konsumen (masyarakat Indonesia.red). Jangankan untuk merogoh saku dalam-dalam, merogoh di permukaan saku pun sepertinya masyarakat enggan kalau uang itu hanya untuk membeli sebuah barang produksi dalam negeri. Tidak sedikit dari mereka yang bahkan berpikir bahwa membeli barang produksi dalam negeri sama saja dengan membuang uang.
Ada beberapa alasan yang menjadi faktor utama masyarakat Indonesia lebih memlilih produk luar negeri. Sebagian dari mereka berasumsi bahwa produk luar negeri memiliki kualitas yang lebih bagus. Mungkin pengibaratan kualitas produk luar negeri dan produk dalam negeri bagaikan langit dan bumi. Sangat signifikan! Sebagian lagi berdalih bahwa produk luar negeri itu lebih elit dan berkelas yang  diukur dari segi kualitas atau mungkin juga dari negara asal produk tersebut. Tidak sedikit yang beranggapan bahwa produk yang berasal dari negara-negara di Eropa lebih berkelas dibanding produk yang berasal dari negara-negara di kawasan Asia.
Menurut para pecandu produk luar negeri, yang membuat produk dalam negeri terpuruk adalah tidak sebandingnya harga dengan kualitas produk dalam negeri. Alasan mereka bahwa produk dalam negeri memiliki kualitas rendah tetapi dipatok dengan harga yang cukup tinggi. Berbeda dengan produk luar negeri yang mereka anggap sebanding antara kualitas dan harganya. Walaupun memiliki harga yang relatif lebih mahal, tetapi mereka tidak segan mengorbankan uang yang lebih banyak untuk barang tersebut.
Sebenarnya banyak alasan yang seharusnya membuat masyarakat Indonesia lebih memilih produk dalam negeri. Pertama, membeli produk dalam negeri secara langsung dan tidak langsung akan meningkatkan kesejahteraan para pekerja lokal. Mengapa? Karena semakin banyak permintaan akan produk dalam negeri akan semakin meningkatkan beban pekerja dan itu berarti akan meningkatkan pula upah yang mereka terima. Kedua, membeli produk dalam negeri dapat membantu mengurangi jumlah pengangguran. Apabila permintaan produk dalam negeri meningkat, maka untuk memenuhi pertambahan jumlah permintaan, produsen kemungkinan akan menambah jumlah pekerjanya. Dengan kata lain kembali terbuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat yang masih menganggur. Ketiga, membeli produk dalam negeri berarti meningkatkan pendapatan negara. Alasan terakhir adalah dengan membeli produk dalam negeri akan menentukan jati diri bangsa. Hal itu merupakan salah satu wujud cinta kita kepada Indonesia, sebagai warga negara yang baik.
Mungkin banyak yang tidak mengetahui bahwa tidak semua produk dalam negeri memiliki kualitas yang lebih rendah, misalnya buah-buahan. Sebenarnya membeli buah lokal itu memberikan lebih banyak manfaat. Cita rasa buah lokal yang lebih enak dan nutrisinya lebih optimal karena dijual dalam keadaan segar. Harganya pun lebih terjangkau. Selain itu kita ikut mencegah pemanasan global karena mengurangi jumlah pemakaian kapal kargo yang mengangkut buah-buahan impor dan tentu saja kualitas buah lokal lebih baik.
   Banyak pula yang akan tercengang ketika mereka mengetahui bahwa banyak perusahaan barang-barang berlabel luar negeri menggunakan jasa orang Indonesia untuk membuat produk mereka. Seperti tas dan sepatu, banyak orang Indonesia yang bekerja sama dengan produsen luar negeri. Mereka membuat sepatu atau tas kemudian dikirimkan ke luar negeri, lalu di sana diberikan label dan dijual kembali kepada konsumen (yang kemungkinan orang Indonesia) dengan “judul” barang produksi luar negeri. Padahal barang tersebut dibuat di Indonesia. Artinya barang buatan orang Indonesia tidak selamanya berkelas rendah. Produsen luar negeri saja mengakui kualitas barang buatan orang Indonesia, mengapa kita sendiri yang notabene masyarakat Indonesia sepertinya berat untuk mengakui kelebihan itu? Gengsikah?
Tidak banyak pula dari masyarakat kita yang menyadari betapa bangsa ini telah kecanduan produk luar negeri. Saat ini barang-barang kebutuan sehari-hari mulai dari makanan, minuman, pakaian, barang elektronik, alat tulis-menulis, sampai korek api pun merupakan barang impor. Apalagi setelah diberlakukannya sistem perdagangan bebas. Produsen dalam negeri seakan tertimbun oleh barang impor hingga tak mampu lagi berproduksi karena kalah bersaing dengan produk luar negeri.
Bukannya produsen dalam negeri menawarkan produk berkualitas lebih rendah, tapi belum sempat mereka mengembangkan dan memperbaiki kualitas produk yang mereka tawarkan, produk-produk impor telah masuk dan memporak-porandakan istana perdagangan yang mereka bangun secara perlahan. Seandainya mereka memiliki waktu untuk memperbaiki produksi mereka, pasti akan mereka lakukan. Karena perbaikan kualitas produk mereka tidak hanya memberikan kepuasan bagi konsumen mereka, tetapi juga mendatangkan keuntungan yang lebih besar bagi mereka. Tetapi sebelum hal itu terjadi, produsen raksasa luar negeri datang sebagai rival mereka dalam berdagang di negeri sendiri.
Lihatlah yang terjadi pada Korea Selatan yang 40-an tahun lalu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan Indonesia. Tapi sekarang ‘level’ mereka bahkan berada jauh di atas Indonesia. Mereka mampu menjadi produsen barang raksasa yang cukup berpengaruh di Asia. Hal itu tentu saja tidak terlepas dari peranan masyarakat Korea Selatan sendiri. Mereka lebih bangga dan meras  lebih elit bila menggunakan produk buatan negara mereka sendiri.
Hal yang sama juga terjadi pada Jepang. Negara yang terpuruk, bahkan dapat  dikatakan mati ketika dibombardir oleh tentara sekutu pada tahun 1945. Tahun yang sama ketika Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Masyarakat Jepang hampir anti dengan produk impor. Mereka akan tetap mengonsumsi produk dari negara mereka sendiri walaupun harganya lebih mahal dan kualitas lebih rendah. Tetapi dengan tindakan seperti itu justru membangkitkan semangat produsen dalam negeri untuk memberikan yang lebih baik bagi para konsumen mereka. Hal ini merupakan apresiasi atas kesetiaan mereka untuk tetap menggunakan produk dalam negeri. Sehingga Jepang berhasil melahirkan banyak perusahaan raksasa yang memiliki pengaruh besar di Asia bahkan dunia. Barang-barang mereka yang bermerk Sony, Honda, Suzuki, dan Kawasaki menjadi barang kelas elit di Indonesia. Dan sekarang Jepang muncul sebagai salah satu negara maju di Asia.
Bila kedua negara di atas dibandingkan dengan Indonesia, seharusnya ketiga negara berada di level keelitan yang sama. Tapi pada kenyataannya, Indonesia tertinggal jauh di bawah mereka. Khususnya dari segi perdagangan, Indonesia hanya bisa ‘gigit jari’ atas prestasi yang mampu diraih Jepang dan Korea Selatan. Indonesia bahkan menjadi negara yang cukup konsumtif dalam menggunakan barang-barang kedua negara tersebut.
Padahal jika Indonesia mau dan berusaha untuk mencari titik cerah seperti ketika Korea Selatan masih berada di masa suram atau ketika Jepang berusaha bangkit dari keterpurukan, pasti bisa. Khususnya dalam menghargai produk hasil karya anak negeri. Korea Selatan dan Jepang bisa seperti sekarang karena masyarakatnya menghargai negara mereka. Mereka mencintai apa yang ada di negara mereka. Mereka bangga berdiri di atas kaki mereka sendiri, dengan menggunakan barang-barang dari negara mereka. Tidak seperti Indonesia yang malah merasa elit dan berkelas ketika menggunakan produk luar negeri. Jangankan bangga, memiliki rasa cinta dan menghargai produk dari negara mereka sendiri tidak.
Masyarakat Indonesia terlalu gengsi untuk menggunakan produk dalam negeri. Mereka merasa lebih elit ketika mereka menggunakan sepatu bermerk Adidas atau Puma ketimbang hanya mengalaskan kaki mereka dengan bungkusan kaki berlabel Cibaduyut. Mereka merasa lebih berkelas ketika laptop yang mereka gunakan bergambar Apple ketimbang mereka mengetik dengan Zyrex. Bahkan tidak sedikit dari mereka merasa berlevel lebih tinggi ketika membayar dengan dolar ketimbang rupiah.
Kapan negara ini bisa maju kalau masyarakatnya saja justru merasa lebih bangga, lebih elit, lebih berkelas, dan berlevel tinggi ketika mereka dibalut produk bermerk luar negeri? Kapan produsen dalam negeri bisa maju dan melakukan revolusi terhadap produk mereka kalau tidak ada yang mau membeli produk mereka? jawaban untuk kedua pertanyaan di atas adalah ‘tidak kan pernah terjadi’, kalau masyarakat Indonesia masih menggantung tinggi gengsinya untuk menggunakan produk dalam negeri. Sebuah negara tidak akan pernah maju ketika masyarakatnya tidak mencintai negara mereka sendiri.
Negara kita tidak akan dipandang masyarakat dunia kalau kita sendiri enggan untuk memandang negara kita. Produk dari negara kita tidak akan sama derajatnya dengan produk Korea Selatan dan Jepang apalagi Eropa, kalau kita tidak memulai untuk mencintai produk itu apa adanya. Karena suatu hal yang luar biasa selalu dimulai dengan hal biasa. Dengan bangga dan cinta menggunakan produk Indonesia suatu saat bukan tidak mungkin industri Indonesia akan merangkak naik seperti yang terjadi pada Jepang dan Korea Selatan.


2.5.      Faktor yang Menyebabkan Murahnya Produk Buatan China
Seperti yang telah diketahui, produk-produk dari luar negeri yang masuk ke Indonesia saat ini, didominasi oleh produk asal Amerika Serikat, yang ditempel ketat oleh produk dari China. Bahkan produk China sebenarnya lebih mendominasi karena produk yang masuk ke negeri ini memiliki varian yang luar biasa. Dari mulai sendok sampai perangkat elektronik, semua berlabel ‘made in china’, dan yang menjadi nilai tambahnya, harga produk-produk dari China jauh lebih murah.
Invasi besar-besaran produk China tersebut, terlebih setelah ditandatanganinya perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China Free Trade agreement (ACFTA) pada 1 Januari 2010 lalu, yang menurut saya lebih menjadi faktor pendorong makin maraknya seruan untuk memakai produk dalam negeri. Pemerintah seperti kebakaran jenggot karena kerjasama perdagangan yang dibangun dengan China malah menjadi bumerang. Produk China, yang sudah kuat dari segi inovasi dan harga yang relatif rendah menyebabkan produk lokal kalah di pasaran negeri sendiri. Dampak kalahnya produk lokal di negeri sendiri menghadirkan banyak efek negatif, dimulai dari matinya industri lokal. Matinya industri lokal tersebut kebanyakan karena harga barang yang dipatok jauh diatas harga barang sejenis dari China, sehingga di pasaran, masyarakat lebih memilih produk asal China. Padahal sebenarnya bila dikaji lebih dalam, bukan karena produk lokal yang terlalu mahal melainkan karena murahnya produk dari China. Timbul pertanyaan, mengapa produk dari China bisa jauh lebih rendah harganya?.
Bila kita melihat dari segi kebijakan, pemerintah China dalam dunia perdagangan ternyata menerapkan politik Dumping. Apakah politik Dumping itu? Politik Dumping adalah sebuah kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam perdagangan dimana harga suatu barang yang dijual di pasaran luar, seperti Indonesia, jauh lebih murah dibandingkan yang dijual di pasar domestik China sendiri. Hal tersebut yang menyebabkan China dapat menguasai pasaran di luar, tidak hanya di Indonesia saja, melainkan pada ruang lingkup yang lebih luas.
Menurut data statistik Kementerian Perdagangan, Selama 2010, impor dari China naik 45,86% senilai US$20,424 juta. Peningkatan terbesar terjadi pada 5 sektor utama yakni produk mainan anak sebesar 72%, furnitur 54%, elektronika 36%, tekstil dan produk tekstil (TPT) 33%, permesinan 22,22% serta logam 18%. Sebuah angka yang luar biasa besarnya ternyata telah dikeluarkan oleh negeri kita untuk mengimpor produk dari China.
Politik Dumping tersebut dapat berjalan hanya bila pelaku industri dapat menekan biaya produksi sehingga harga jualnya menjadi rendah, dan hal tersebut yang dilakukan oleh China. Faktor yang menyebabkan murahnya biaya produksi antara lain murahnya bahan baku, iklin permodalan yang sehat, murahnya upah tenaga kerja, sampai murah dan stabilnya biaya energi. Faktor tersebut yang menyebabkan tidak sulit untuk menetapkan kebijakan harga barang yang murah untuk dipasarkan.
Dari segi inovasi, terlebih dalam varian produk elektronik, China benar-benar mengerti apa yang dibutuhkan oleh pasar luar negeri. Produk fenomenal produksi Apple, mulai dari Ipod, Iphone, sampai yang terbaru Ipad, dengan cepat dapat dibuat replikanya oleh China, dan dengan harga yang jauh lebih murah. Dari segi kualitas tentulah memang tidak sama, tapi China tahu bahwa untuk pasaran menengah kebawah produk tersebut tetaplah diminati, bahkan mungkin penjualannya lebih banyak dari produk yang aslinya.
Kekuatan perdagangan berikutnya dari China selain kebijakan pemerintah, penekanan biaya produksi, dan inovasi adalah observasi. Pelaku industri di China bertindak lebih fleksibel dalam hal memproduksi barang, dengan pertimbangan negara yang dituju sebagai pasar ekspornya, misal di Indonesia, China bahkan memproduksi jilbab, baju muslim sampai baju batik khusus untuk diekspor ke negeri ini saja, dan pasti dengan harga yang jauh lebih murah dari industri lokal.
·         Upah tenaga kerja yang rendah.
Kita tahu China memiliki populasi penduduk yang paling padat di dunia, tentunya dengan banyaknya populasi, banyak juga tenaga kerja.

·         Produktivitas pegawai yang tinggi
Mencari pekerjaan di China itu saingannya luar biasa banyak. Buruh-buruh di sana menyadari hal ini, dan memang budaya kerja di sana lebih disiplin dan cepat, sehingga mereka dapat memproduksi barang-barang dengan kecepatan yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan Indonesia.

·         Sarana logistik / distribusi yang baik
Seringkali harga barang di Indonesia mahal karena jalan yang rusak, pungutan liar di sana sini. Berbeda dengan China. Pemerintah berusaha keras menciptakan sarana distribusi yang baik. Dan mereka juga mendistribusikan barang kemana-mana. Jika ada  yang suka belanja online produk China, biasanya di web mereka aja itu terdapat layanan  free shipping ke seluruh dunia. Saya rasa ini pasti dibantu pemerintah juga.

·         Efisiensi dalam Produksi
Biasanya jika kita mau jual barang ke Amerika atau ke Negara lain, caranya kita buat terlebih  dahulu barangnya  sampai jadi, lalu baru dikirim ke sana.  Nah kalau di China, untuk melakukan efisiensi, apa yang mereka lakukan? Kalau mau kirim barang ke tempat lain, mereka akan membuat barang tersebut di atas kapal. Jadi sambil distribusi sambil produksi. Bayangkan aja kalau misalnya kita produksi memerlukan waktu 1 bulan lalu distribusi 2 bulan, dengan hal ini maka cukup dengan 2 bulan bisa selesai produksi dan distribusi.
Di beberapa pelabuhan di China dan Jepang, itu uda menerapkan sistem yang benar-benar efisien, yaitu kargo yang dibawa dari kapal-kapal, tidak perlu mendarat di tanah pelabuhan, melainkan langsung kargo tersebut dipindahkan dari kapal langsung ke atas truk dan langsung dibawa. Bandingkan dengan di Indonesia, yang kargo harus masuk ke pelabuhan selama mungkin 1minggu sampai beberapa bulan.

2.6.      Langkah yang Perlu Diterapkan untuk Mengembangkan Produk Dalam Negeri
Pertama, kita harus mencoba mengkaji kebijakan-kebijakan Cina dalam perekonomian khususnya dalam memajukan industri perdagangannya. Kemudian, dengan dasar kajian tersebut mari rumuskan manakah yang bisa dan tepat untuk diterapkan di Indonesia. Karena kita tetap harus mempertimbangkan keadaan, latar belakang, dan budaya Cina yang tidak sama dengan Indonesia.
Langkah kedua yang bisa ditempuh adalah dengan melakukan pembenahan baik dari segi regulasi perdagangan maupun dalam hal penentuan kebijakan perdagangan. Regulasi dan kebijakan yang seharusnya ditetapkan oleh pemerintah adalah regulasi dan kebijakan yang pro pelaku industri dalam negeri. Permasalahan regulasi sering menghambat pelaku industri, bahkan sejak mencoba membangun industri dari awal, misal dalam pengurusan ijin usaha yang membutuhkan jalur birokrasi yang berliku. Kemudian dalam hal regulasi perpajakannya, sering kali pajak yang harus dibayarkan oleh pelaku industri menyebabkan harga produk yang tidak bersaing karena menjadi lebih mahal.
Ketiga, adalah dengan meningkatkan mutu sumber daya manusia, baik pelaku usaha maupun tenaga kerjanya, dalam hal ini, selain meningkatkan kompetensi dan kemampuan pelaku usaha dan tenaga kerja, faktor lain yang perlu ditingkatkan adalah mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam bekerja, karena tenaga kerja di China, berdasarkan laporan The Global Competitiveness Report  2009-2010, menduduki peringkat 32 dari 133 negara, jauh meninggalkan Indonesia yang berada di peringkat 75. Efektivitas tenaga kerja tersebut sangat penting ditingkatkan karena secara langsung akan berpengaruh pada harga produk yang akan dipasarkan.
Langkah keempat adalah dengan memaksimalkan peran akademisi seperti para peneliti dan ahli ilmu teknologi untuk menunjang dunia usaha. Inovasi teknologi sangat dibutuhkan dalam persaingan produk yang dipasarkan. Saat ini, kita sudah berada di jaman yang mengutamakan teknologi, sehingga produk yang dipasarkan merupakan produk hasil teknologi. Dengan penggunaan teknologi, juga dapat menekan biaya produksi yang sampai saat ini masih banyak dilakukan dengan tenaga tradisional, yang akan meningkatkan efektivitas baik dari segi biaya maupun waktu.
Pemerintah juga melakukan upaya yang dapat meningkatkan produksi dalam negeri. Salah satunya adalah dengan program P3DN. Program P3DN merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Salah satu bentuknya adalah mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD. Dengan demikian, barang/jasa yang telah memiliki Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) akan memperoleh preferensi dari panitia lelang. Terkait dengan hal tersebut, Kementerian Perindustrian menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri yang dibiayai sepenuhnya oleh APBN. Perusahaan yang ingin disurvey cukup mendaftarkan diri tanpa dipungut biaya apapun.


 


BAB 3.       PENUTUP

3.1.      Kesimpulan

            Daya saing nasional merupakan kemampuan suatu negara menciptakan, memproduksi dan/atau melayani produk dalam perdagangan internasional, sementara dalam saat yang sama tetap dapat memperoleh imbalan yang meningkat pada sumber dayanya (Scott, B. R. and Lodge, G. C., “US Competitiveness in the World Economy”, 1985). Daya saing di Indonesia sendiri masih rendah mengingat mahalnya biaya transportasi dan ongkos produksi di Indonesia, membuat harga suatu produk tidak kompetitif dipasar lokal apalagi pada pasar Internasional. Terlebih lagi munculnya produk-produk buatan China yang mampu menjual barang yang murah dengan kualitas yang baik. Untuk itu diperlukan upaya yang perlu diterapkan untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Upaya tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut  :
1.      Melakukan pembenahan baik dari segi regulasi perdagangan maupun dalam hal           penentuan kebijakan perdagangan

2.      Meningkatkan mutu sumber daya manusia, baik pelaku usaha maupun tenaga kerjanya

3.      Memaksimalkan peran akademisi seperti para peneliti dan ahli ilmu teknologi untuk menunjang dunia usaha






Daftar Pustaka








3 komentar:

Anonim mengatakan...

mari cintai dan gunakan prosuk dalam negeri.

Anonim mengatakan...

Aslamu alaikum wrb.
nama saya sriwahyuni BASRI binti rahayua asal dari kota sidorjo surabaya.””saya seorang ibu yang memiliki 5 orang anak,”” 2 laki-laki- 3 perempuan
saya sudah lama berpisah dengan suami saya.”””sekarang saya bekerja MADINA/ARAB,Sebagai seorang pembantu IBU RUMAH TANGG
“””’’Dengan kondisi keluarga yang kuramg mampu / hanya megandalkan kemauan,””AKHIRNYA, “””saya memutuskan untuk menjalani kehidupan sebagai ibu rumah tangga dikota itu,,,Dan tidak terasah sudah hampir 3 –tahun saya bekerja dan menjalani pekerjaaa sebagai ibu rumah tannga.,””dengan gaji yang cukup untuk kebutuhan anak –anak dikampumg,”sayatetap bertahan walaupun sedikit pekerjaan disana cukup melelahkan,””tetapi saya tetap terus bertahan demi kebutuhan anak-anakku.......
“”jujur yang sagat berat dalam fikiranku adalah anak-anaku,/ kerinduan untuk berkupul degan kelurga,(mereka)””saya berankat kearab
MADINA,/ pada tgl 27 nopember pada akhir tahun 2011/ dengan kontrak 5 tahun””dan saya hanya mengharapkan ibu untuk menjaga anak –anak dikampung,,rasah kangen dengan keluarga sangat sangatla berat bagi seorang ibu yang jauh dari anak anak seperti saya,,
Pda tgl 27 6 2016 bulan kemaren, saya menghubungi anak anak sekaligus rencana untuk mengirimkan uang bulanan untuk mereka,sekaligus mengobati rasa kagen ,rindu dengan mereka.””Anak-anak pun juga sagat bahagia “”DAN tidak sengaja pun saya menayakan seoraNG SAHABAT,””dia juga salah TKW yang bekerja dikuala lumpur malaysia,,NENG RATIDIA juga bersal dari sidorjo ,Dan anak mengatakan bahwa dia sudah lama disidorjo dengan kehidupan yang cukup lumayan,,””aku heran dan sangat penasaran ,,aku berfikir dengan waktu yang singkat hanya waktu 2 tahun di kula lumpur dia sudah bisah pulang dengan kehidupan yang cukup lumayan,,pembicaraannku dengan anak anak masih saja terus berlanjut,”” tetapi yang terfikirkan dalam diriku perubahaan kehidupan yang dimiliki oleh seorang sahabat itu.akhirnya saya menghubungi sahabat itu,, dalam fikiranku jika pekerjaan disana jauh lebih baik, aku memutuskan untuk pulang keindonesia ,,
Peckapan pun terjalin “”kejujuran sahabat itu membuat aku tidak pecaya dengan dengan apa yang dialami.,,””ternyata proses perubahan yang dia alami dalam kehidupannya diawali dengan keberuntuganya dengan bermain anka togel,,””sungguh tidak masuk akal,kemenagan yang diraih dengan anka ghoib anka pemberian dari seseorang eyang guru MBAH MOLOYEKTI,,akhirnya saya pun mencoba dan ingin membuktikan kebenaran dari kejujuran NENG RADITIA tentang eyang itu,”’’, dengan puji syukur tuhan yang maha esa ,ternyata benar adanya,,Anka goib hasil ritualisasi ,ritual pemberian MBAH MOLOYEKTI , 0357 MALAYSIA saya menangkan 500 lembar ,,dan melalui kemenagan itu sekarang saya sudah berda di indonesia berkumpul dengan keluarga,,dan sudah membuka sebuah restoran makanan has sidorjo di jl.mojopahit no 144.bulusidokare sidoarjo.
“”dengan ini saya bekomentar dengan fakta dan kebenaran tentangi kebahagiaan dari keluarga saya ,,sekaligus ingin berbarbagi kebahagiaan dengan para sahabat dimanapun berada,,””saya sutimin binti rahayu ,”””,saya bersumpah dengan nama tuhan yang maha kuasa”””dengan kebahagiaan keluarga saya”””saya tidak bebicara ,, muluk –muluk,,jika ingin mendapatkan Angka ghoib yang benar benar tembus””keberuntugan anda ada pada angka ghoib hasil ritual MBAH MOLOYEKTI........silahkan bebicara langsung dengan beliau,,MBAH MOLOYEKTI,,085298865260/anka goiib jitu........
Saya sutimin beserta anak anak mengucapkan banyak terimakasih......//jp slalau(hati hati yang megatas namakan dirinya Mbah moloyekti/mbah hanya memiliki 1 no handpone/ trims..............

Mujaitun Tukiman mengatakan...

Ayo ajukan Kartu Kredit Citibank