Jumat, 25 April 2014

Bank Syariah vs Bank Konvensional


Review Jurnal Hasil Meta Analisis

Mitha Filandari

24212612

SMAK06-4


Pendahuluan



Menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Menurut jenisnya, bank terdiri dari Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Pada  tulisan ini, saya akan membahas berbagai jurnal tentang Bank Umum. Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 menyebutkan bahwa bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Bank umum dibagi menjadi dua jenis, yaitu Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah. Masih dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 disebutkan bahwa Bank Umum Konvensional adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sedangkan pengertian Bank Syariah menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Syariah.

Perbedaan antara Penyaluran dana Bank Syariah dan Bank Konvensional  

Use of Funds
Bank Konvensional
Bank Syariah
Kas
Project Financing
(Al-Mudharabah-trustee Profit-Sharing)
Simpanan di BI
Project Financing
(Al-Musyarakah-Joint-Venture Profit-Sharing)
Aktiva Produktif
Financing the Acquisition
(Al-Bai Bithaman Ajil-Defereed Instalment Sale)
Aset Tetap



Perbedaan antara Sumber Dana Bank Syariah

Sources of Funds
Bank Konvensional
Bank Syariah
Current Deposits (Giro)
Saving Account
(Al-Wadiah Yad Dhamanah-Guaranteed Custody)
Saving Deposits (Tabungan)
Current Account
(Al-Musyarakah-Joint-Venture Profit-Sharing)
Time Deposits (Deposito)
General Investments Account
(Al-Mudharabah-Trustee Profit-Sharing)
Capital (Modal)



Perbedaan antara Bank Konvensional dan Bank Syariah diatas merupakan perbedaan yang paling dasar diantara kedua bank. Pada tulisan ini saya akan mereview 6 jurnal yang berkaitan dengan dunia perbankan, yaitu Bank Konvensional dan Bank Syariah untuk mengetahui lebih lanjut tentang perbedaan diantara kedua jenis bank tersebut. 

Hasil Meta Analisis

Dilihat dari enam jurnal ini, kita dapat mengetahui bahwa lima diantaranya memakai jenis data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari sumber-sumber seperti internet dan hanya satu yang memakai data primer, yaitu dengan memberikan kuesioner sebanyak 310 set kepada responden yang disebar langsung oleh surveyor pada lokasi penelitian. Sedangkan variable yang diteliti oleh enam jurnal ini, empat diantaranya menggunakan rasio-rasio keuangan, seperti ROA, ROE, NIM, CAR, dan sebagainya.


1.      Jurnal 1
Pada jurnal ini, peneliti ingin menganalisis tingkat kompetisi industry perbankan Indonesia setelah Bank Indonesia meluncurkan API (Arsitektur Perbankan Indonesia) pada Januari 2004.
 
Kompetisi Industri Perbankan Indonesia

Jurnal pertama ini berjudul Kompetisi Industri Perbankan Indonesia , yang diteliti oleh Ratna Sri Widyastuti dan Boedi Armanto yang diterbitkan pada tahun 2013 pada Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan. Pada jurnal ini, peneliti menganalisis tingkat persaingan industry perbankan, sebelum dan setelah pengenalan Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Penelitian ini menggunakan model empiris dan teknik estimasi dalam metodologinya. Pengolahan data pada penelitian ini memakai regresi data panel dan metode yang dipilih adalah metode random effect. Variable yang digunakan yaitu variable non harga akan menjadi  penentu utama pada kompetisi perbankan di masa depan, termasuk jumlah cabang, upah dan volume kredit. Variabel penjelas lainnya adalah merupakan variabel-variabel nonfaktor produksi yang mencerminkan resiko, kedalaman bisnis, dan ukuran bank, serta dianggap bisa mempengaruhi pendapatan, biaya dan permintaan. Dari penelitian ini dapat ditunjukkan bahwa kinerja keseluruhan bank umum membaik setelah tiga tahun API diluncurkan. Seluruh kelompok bank umum juga lebih stabil setelah API diluncurkan. Meskipun semakin stabil, persaingan bank-bank di Indonesia di tingkat nasional cenderung semakin rendah. Bank umum secara keseluruhan berada dalam situasi kompetisi monopolistik pada masa konsolidasi dan kemudian berubah menjadi berada di dalam situasi monopoli atau oligopoli kolusif setelah API muncul. Kesimpulan kedua, adalah bahwa API belum bisa mempengaruhi semua kelompok bank umum untuk berubah. Kelompok BPD yang memiliki niche market yakni pemerintah daerah beserta pegawainya dan perusahaan-perusahaan terkait, juga kelompok bank campuran yang memiliki pasar tetap perusahaan multinasional asing, ternyata tidak tersentuh oleh keberadaan API. Situasi pasar yang memiliki persaingan monopoli atau oligopoli kolusif di dalam kedua kelompok bank tersebut tidak mengalami perubahan antara masa sebelum dan sesudah API diluncurkan. Kesimpulan ketiga yang cukup penting adalah bank asing memiliki tingkat persaingan paling rendah dibandingkan kelompok bank lainnya. Hal ini terkait dengan pembatasan wilayah operasi bank asing yang dilakukan oleh pemerintah.


2.      Jurnal 2
Pada jurnal yang kedua ini, kita dapat mengetahui dari hasil penelitian apa saja factor penentu keputusan konsumen dalam memilih jasa perbankan, antara Bank Syariah dan Bank Konvensional.
  
Identifikasi Faktor Penentu Keputusan Konsumen dalam Memilih Jasa Perbankan : Bank Syariah vs Bank Konvensional

Jurnal kedua yang saya review  ini berjudul Identifikasi Faktor Penentu Keputusan Konsumen dalam Memilih Jasa Perbankan : Bank Syariah vs Bank Konvensional. Jurnal ini diteliti oleh Dr. Hanif Amali Rivai, S.E, M.Si sebagai ketua peneliti dan lima anggota, yaitu :
 1. Dr. Niki Lukviarman, MBA, Akt
2. Syafrizal, S.E, M.E
3. Drs. Syukri Lukman, M.Si
4. Fery Andrianus, S.E, M.Si 
5. Drs. Masrizal, M.Soc.Sc
Jurnal ini merupakan kerjasama antar Bank Indonesia dan Center of Bank Research Universitas Andalas. Sampel penelitian ini terdiri dari empat cluster; yaitu nasabah bank konvensional, nasabah bank syariah, nasabah bank konvensional dan syariah, dan non-nasabah. Jumlah kuesioner yang didistribusikan berjumlah 310 set yang disebarkan langsung oleh surveyor pada lokasi penelitian terpilih. Data dianalisis dengan menggunakan pendekatan deskriptif dan analisis crosstab. Selanjutnya, dalam rangka untuk menentukan dimensi faktor yang mendasari keputusan pembelian konsumen dalam memilih bank, penelitian ini menggunakan analisis faktor. Variable dalam penelitian ini adalah umur, pendapatan, tingkat pendidikan, pekerjaan dan jenis perbankan yang responden pilih. Dari penelitian ini didapat hasil bahwa terdapat perbedaan persepsi terhadap keberadaan bank syariah dibanding dengan bank konvensional. Dari 124 responden nasabah bank konvensional, sebanyak 51,4% menyatakan bahwa konsep bunga bertentangan dengan ajaran agama. Namun demikian mereka tetap memilih untuk tetap berhubungan dengan berbagai produk yang ditawarkan bank konvensional. Hanya 29,8% dari jumlah responden yang menyatakan dengan tegas bahwa konsep bunga tidak bertentangan dengan ajaran agama, sehingga dapat menjadikan ligitimasi bagi mereka untuk tetap berhubungan dengan berbagai produk bank konvensional. Sementara sisanya (18,5%) berpendapat bahwa mereka tidak tahu; apakah bunga bertentangan dengan agama. Penelitian ini juga menemukan bahwa tidak ada hubungan antara persepsi Responden dalam hal  bunga dan jenis bank yang mereka pilih. Dengan kata lain, mayoritas responden penelitian ini tidak setuju dengan prinsip bunga namun mereka masih memilih untuk berurusan dengan lembaga perbankan berdasarkan alasan ekonomi mereka.

3.      Jurnal 3
Pada jurnal ketiga, peneliti membandingkan kinerja rasio keuangan perbankan Islam dan Konvensional melalui rasio keuangan, yaitu ROA, ROE, NIM, CAR sehingga dapat disimpulkan bank mana yang lebih unggul.

Kinerja Rasio Keuangan Perbankan Islam dan Konvensional : Studi Komparatif

Jurnal ketiga ini berjudul Kinerja Rasio Keuangan Perbankan Islam dan Konvensional : Studi Komparatif yang diteliti oleh Amrizal yang diterbitkan tahun 2013 pada Jurnal Liquidity Vol. 2, No. 1, Januari 2013 hlm. 13 – 20. Penelitian ini menilai tingkat kesehatan bank dengan menggunakan model CAMELS untuk tahun buku sebelum 31 Desember 2011, sedangkan laporan keuangan per 1 Januari 2012 menggunakan model RBBR. Variable dalam penelitian ini adalah rasio keuangan yang terdiri dari : ROA, ROE, NIM CAR kecuali EBIT. Penelitian ini dilakukan dengan tiga perbankan konvensional (BNI 46, Mandiri dan BRI) dan tiga perbankan syariah (Bank Muamalat Indonesia, Bank Mega Syariah, dan Bank Syariah Mandiri) untuk periode laporan tahunan 2007 hingga 2011. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan menunjukkan, rata-rata peningkatan EBIT kelompok perbankan konvensional selama periode 2007-2011 adalah 1,91% sedangkan EBIT rata-rata untuk kelompok perbankan syariah 1,53%. rata-rata ROA kelompok perbankan konvensional adalah 3,01% sedangkan ROA rata-rata untuk kelompok perbankan syariah 1,99%. rata-rata ROE kelompok perbankan konvensional adalah 24,19% sedangkan rata-rata ROE untuk syariah kelompok perbankan 33,31%. Rata-rata NIM kelompok perbankan konvensional selama periode 2007-2011 adalah 7,08% sedangkan rata-rata NIM untuk kelompok syariah perbankan selama periode 2007-2011 adalah 8,14%. rata-rata CAR kelompok perbankan konvensional adalah 15,63%, sedangkan rata-rata CAR untuk syariah kelompok perbankan selama periode tersebut adalah 12,19%.  Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pada beberapa rasio keuangan, bank syariah lebih unggul ketimbang bank konvensional. Hal tersebut terlihat dari rasio ROE, NIM, dan CAR.


4.      Jurnal 4
Jika pada jurnal ketiga membahas tentang kinerja keuangan, pada jurnal keempat ini peneliti membahas tentang pengaruh rasio kesehatan bank terhadap kinerja keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia.

Pengaruh Rasio Kesehatan Bank terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia

Jurnal keempat berjudul Pengaruh Rasio Kesehatan Bank terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia yang diteliti oleh Muh. Sabir. M, Muhammad Ali, Abd. Hamid Habbe yang diterbitkan tahun 2012 pada Jurnal Analisis Juni 2012, Vol. 1 No. 1 : 79 – 86. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Bank Umum Syariah dan Bank Konvensional yang beroperasi di Indonesia. Adapun Teknik penentuan sampling dalam penelitian ini adalah teknik sampel perpurpossive sampling. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data yang berupa rasio-rasio keuangan bank umum syariah dan bank konvensional, hasil olahan laporan keuangan Bank Umum Syariah dan Bank Konvensional periode 2009-2011 yang telah diaudit dan kemudian dipublikasikan. Peneliti menggunakan data triwulanan dari tahun 2009 sampai tahun 2011. Metode pengumpulan data yang digunakan dengan cara non participant observation. Metode analisis yang digunakan adalah adalah analisis regresi berganda dengan persamaan kuadrat terkecil (OLS) dengan bantuan program SPSS 16 for windows. Kinerja keuangan dengan menggunakan rasio Return on Asset (ROA). Kesehatan Bank dengan menggunakan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR), Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), Net Operating Margin (NOM), Non Performing Financial (NPF), Financing to Deposit Ratio (FDR), Net Interest Margin (NIM), Non Performing Loan (NPL), dan Loan to Deposit Ratio (LDR). Hasil penilitian menunjukkan bahwa CAR tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA, BOPO berpengaruh negative dan signifikan terhadap ROA, NOM berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA, NPF tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA, FDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA pada Bank Umum Syariah di Indonesia. CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA, BOPO tidak berpengaruh terhadap ROA, NIM berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA, NPL berpengaruh negative dan signifikan terhadap ROA, LDR berpengaruh negative dan signifikan terhadap ROA pada Bank Konvensional di Indonesia. Dan terdapat perbedaan Kinerja Keuangan antara Bank Umum Syariah dengan Bank Konvensional di Indonesia.
 

5.      Jurnal 5
Setelah sebelumnya dibahas tentang perbandingan kinerja keuangan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional (Jurnal 3), pada jurnal ini pembahasan lebih dispesifikasikan lagi, yaitu menganalisis perbandingan kinerja keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional sebelum, selama, dan sesudah krisis global tahun 2008.

Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syari’ah dan Bank Konvensional Sebelum, Selama, dan Sesudah Krisis Global Tahun 2008 dengan Menggunakan Metode CAMEL

Jurnal kelima ini berjudul Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syari’ah dan Bank Konvensional Sebelum, Selama, dan Sesudah Krisis Global Tahun 2008 dengan Menggunakan Metode CAMEL yang diteliti oleh Marissa Ardiyana dan Dul Muid, S.E., M.Si., Akt. Dari Universitas Diponegoro. Penelitian ini menggunakan data sekunder. Data yang digunakan berupa Laporan Keuangan bank yang dipublikasikan dari tahun 2007-2009 yang didapat dari internet. Laporan keuangan bank yang digunakan adalah Neraca dan Laporan laba-rugi yang berasal dari PT Bank Syari’ah Mandiri dan Bank Mandiri Tbk. Metode analisis yang digunakan ada dua, yaitu metode kuantitatif dan metode kualitatif. Dalam metode kuantitatif, pengolahan data dilakukan dengan menggunakan teknik statistic yaitu uji Mann-Whithney. Dalam metode kualitatif, analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif komparatif. Variable yang digunakan dalam penelitian ini juga ada dua, yaitu variable dependen (terikat) dan variable independen (bebas). Variable dependennya yaitu CAMEL (Capital, Asset Quality, Management, Earning, Liquidity) dan variable independennya yaitu Bank Syariah Mandiri dan Bank Mandiri Tbk. Dari hasil penelitian ini dapat ditunjukkan bahwa rasio keseluruhan bank yang sehat. Nilai rasio Bank Mandiri Tbk lebih unggul bank Syariah Mandiri, tetapi untuk pertumbuhan rasio, Bank Syariah Mandiri di depan Bank Mandiri Tbk. Dalam uji coba yang berbeda yang mengalami perbedaan yang signifikan dalam CAR, ROA, dan LDR. Pada saat krisis global Bank Syariah Mandiri mampu mempertahankan nilai dan pertumbuhan dibandingkan dengan rasio Bank Mandiri Tbk .


6.      Jurnal 6
Pada jurnal terakhir yang saya review ini, juga membahas tentang perbandingan Bank Syariah dan Bank Konvensional yang dilihat dari rasio likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, dan tingkat risiko keuangan/bisnis.  

Analisis Perbandingan Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah

Jurnal keenam ini berjudul Analisis Perbandingan Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah yang diteliti oleh Nuryati dan Amethysa Gendis Gumilar dari STIE-AUB Surakarta pada tahun 2012. Dalam penelitian ini populasi sampel hanya mengambil dua bank (Bank Syariah dan Bank Konvensional) dari beberapa bank yang terdapat di wilayah Jakarta Timur dengan menggunakanteknik analisis rasio keuangan dan analisis diskriminan keuangan sebagai metdologi dalam penelitiannya. Variabel utama dalam penelitian ini yaitu :

1.      Pos-pos dalam Neraca terdiri dari:

Kas, giro, Surat-surat berharga yang dimiliki, Obligasi Pemerintah, kredit yang diberikan, aktiva tetap dan aktiva lain, kewajiban segera, tabungan, deposito, pinjaman, dan ekuitas. 
 
2.      Pos-pos dalam Daftar Rugi/Laba:

Pendapatan bunga, beban bunga, Beban Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi pendapatan operasi laikode nnya, pendapatan non operasi, beban non operasi, pajak dan laba bersih.

Penelitian ini memberikan hasil sebagai berikut :
  1. Secara umum rasio-rasio likuiditas Bank Umum Syariah relative lebih baik dibanding Bank Umum Konvensional
  2. Rasio-rasio solvabilitas kedua bank menunjukkan kondisi yang cukup sehat, namun tingkat rasio solvabilitas Bank Umum Syariah lebih baik daripada Bank Umum Konvensional
  3. Rasio rentabilitas kedua bank adalah positif
  4. Perbandingan tingkat resiko keuangan/bisnis menggunakan hasil analisis diskriminan (Z-Score) menunjukkan kedua Bank tersebut dalam keadaan “firm”. Namun nilai Z Bank Syariah “S” relative lebih tinggi dibandingkan dengan Bank Konvensional “K”.
 

Kesimpulan :

Berdasarkan jurnal-jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa setelah pengenalan API, kompetisi antar perbankan menurun, baik Bank Syariah maupun Bank Konvensional.  Walaupun kompetisi antar perbankan menurun, seluruh kelompok bank umum lebih stabil setelah API diluncurkan. Sedangkan jika kita lihat analisis perbandingan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional melalui kinerja rasio keuangan, terbukti bahwa dalam beberapa rasio seperti ROE, NIM, dan CAR, Bank Syariah lebih unggul dibandingkan Bank Konvensional. Hal itu juga diperkuat oleh adanya penelitian pada jurnal kelima yang menganalisis perbandingan kinerja keuangan sebelum, selama, dan sesudah krisis global tahun 2008. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa pada saat krisis global, Bank Syariah (Bank Syariah Mandiri) lebih mampu mempertahankan nilai dan pertumbuhan rasio dibandingkan Bank Konvensional (Bank Mandiri Tbk). Keunggulan Bank Syariah ini juga terlihat pada perbedaan use of funds-nya, yaitu dengan menggunakan prinsip profit sharing (bagi hasil) sehingga grafik keuntungan bank tersebut fluktuatif yang mengakibatkan Bank Syariah dapat stabil dalam jangka panjang. Meskipun rasio yang ditunjukkan oleh Bank Syariah lebih unggul dibandingkan Bank Konvensional, hal ini belum cukup untuk menjadi penentu konsumen dalam memilih Bank Syariah.  



Daftar Pustaka


Margianti, E.S. dan Budi Hermana.2011.Manajemen Dana Bank Prinsip dan Regulasi di Indonesia.Jakarta:Gunadarma.  






portalgaruda.org/download_article.php?article=55104&val=4283