Jumat, 10 Mei 2013

Peran Wiraswasta dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia



Di buat untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Perekonomian Indonesia


Disusun Oleh :

MITHA FILANDARI
(24212612)
1EB24


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
ATA 2013



Kata Pengantar

Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga saya sebagai penulis dapat menyelesaikan makalah Peran Wiraswasta dan UMKM dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia ini dengan baik.
Makalah ini disusun untuk memenuhi Tugas Softskill Perekonomian Indonesia yang bertujuan agar pembaca dapat mengetahui peranan wiraswasta dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menegah) dalam meningkatkan perekonomian Indonesia. Semoga dengan disusunnya makalah ini kita sebagai mahasiswa/i Fakultas Ekonomi dapat lebih memahami tentang hal yang berkaitan dengan perekonomian di Indonesia.
Saya sebagai penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah Perekonomian Indonesia yang telah berbagi ilmu dan informasi serta berbagai pihak yang telah membantu memberikan informasi dalam proses penyusunan makalah ini. Terima kasih juga saya ucapkan kepada para pembaca, kritik dan saran Anda saya tunggu agar membuat makalah ini menjadi lebih baik lagi.




                                                                                                            Bekasi, Mei 2013


                                                                                                                    Penulis






Abstrak

Usaha kecil menengah adalah usaha yang dijalankan oleh 1 atau 2 orang saja, atau usaha yang memiliki modal lebih kecil dari Rp. 50.000.000, disebut usaha kecil dan usaha memiliki modal lebih kecil dari Rp. 200.000.000 disebut usaha menengah. tetapi ada pula yang menyebutkan usaha yang dijalankan 50-60 orang masih tergolong usaha kecil menengah.Wiraswasta dalam usaha bisnis menengah dan kecil sangat menunjang perekonomian bangsa Indonesia dikarenakan dengan adanya unit usaha kecil dan menengah selain menguranggi jumlah angka penganguran UMKM juga berperan penting yang dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu jumlah unit usaha yang terbentuk, penyerapan tenaga kerja, perannya dalam peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan sumbangannya terhadap ekspor nasional. Dalam kurun waktu 1997-2001 rata-rata unit UMKM secara nasional mencapai 99,81% dari total perusahaan yang ada. Oleh sebab itu pemerintah harus ikut campur tanggan mengenai pengembangan dan kelangsungan Hidup suatu usaha kecil dan menengah, dengan cara memberi modal pinjaman tunai dengan bunga rendah.






BAB 1. PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang

Pada 2013 tercipta 2,5 - 2,7 juta angkatan kerja baru, dengan semakin berkurangnya kesempatan kerja karena lapangan kerja yang tersedia sedikit maka diperlukan upaya yang bisa mengatasi keadaan tersebut. Salah satu upaya tersebut adalah perlu ditingkatkannya UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Para angkatan kerja baru dapat menjalankan UMKM karena saat ini juga sudah banyak cara yang dilakukan pemerintah dalam membantu pelaksanaan UMKM, salah satunya dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Dengan diterapkannya UMKM dapat membuka lapangan kerja baru dan tentu saja dapat memajukan perekonomian di Indonesia. Atas dasar itulah penulis memilih Peran Wiraswasta dan UMKM dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia sebagai judul dalam penulisan makalah ini agar mendorong masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah di Indonesia.

1.2.      Maksud dan Tujuan

Penulisan makalah “” ini memiliki berbagai macam tujuan selain untuk memenuhi Tugas Softskill Perekonomian Indonesia, yaitu:
a.       Memberikan informasi kepada pembaca mengenai UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
b.  Membuat masyarakat sadar bahwa bekerja bukan hanya sebagai karyawan tetapi bisa juga dengan mendirikan usaha seperti UMKM sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan baru.
c.       Memberikan cara untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM.
d.      Dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari UMKM.
e.       Dapat mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan UMKM.
f.       Mengetahui upaya pemerintah dalam membantu wiraswasta dalam menjalankan UMKM.


1.3.      Metode Penelitian

Dalam penulisan makalah ini, penulis mengambil informasi melalui berbagai sumber di internet, seperti website dan blog.

1.4.      Rumusan Masalah

1.    Apakah dengan banyaknya wiraswasta atau UMKM (Usaha Mikro Kecil Menegah) dapat meningkatkan perekonomian Indonesia?
2.      Bagaimana peran UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dalam meningkatkan perekonomian Indonesia?
3.      Apa saja kelebihan dan kekurangan dari UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)?
4.      Permasalahan apa yang dihadapi dalam menjalankan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)?
5.    Apa saja upaya pemerintah untuk membantu para wiraswasta dalam menjalankan UMKM (Usaha MIkro Kecil Menengah)?

1.5.      Landasan Teori

Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), mendefinisikan Usaha Kecil (UK), termasuk Usaha Mikro (UM), sebagai suatu usaha milik warga negara Indonesia, baik perorangan maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan sebanyak-banyaknya Rp 200 juta, dan atau mempunyai NO atau hasil penjualan rata-rata pertahun sebanyak Rp 1 miliar dan usaha tersebut berdiri sendiri. Badan usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200 juta sampai dengan Rp 10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha didefinisikan sebagai usaha menengah (UM). Badan usaha dengan nilai asset dan omzet diatas itu adalah UB.
Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan definisi UKM berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang, dan perusahaan dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 99 orang dikategorikan sebagai UB.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat”.





BAB 2. PEMBAHASAN

2.1.      Meningkatnya Perekonomian Indonesia akibat Banyaknya Wiraswasta dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu dari tulang punggung perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia, untuk itu perlu diadakan upaya-upaya untuk meningkatkan UMKM yang ada di Indonesia dengan cara mengoptimalkan potensi-potensi ekonomi.
Peningkatan jumlah penduduk, disertai dengan angkatan kerja yang tidak sebanding dengan ketersediaannya lapangan pekerjaan. Disamping itu ketersediaan ketersediaan fasilitas yang tidak merata pun dapat menyebabkan sulitnya mencari pekerjaan di daerah-daerah tertentu.
Masyarakat ekonomi menengah kebawah pun mendapatkan kesulitan untuk memperoleh pekerjaan. Banyak sebagian dari mereka ada yang hanya mau bergantung pada orang-orang yang bekerja, bekerja dikantoran mempunyai pekerjaan tetap. Namun, disisi lain sebagian dari mereka juga mempunyai  pandangan yang berbeda akan menghadapi kondisi perekonomian tersebut. Mereka berusaha untuk dapat memperoleh pekerjaan yang mampu mendatangkan keuntungan bagi mereka sendiri. Sebagian besar dari mereka memilih untuk membuat usaha mikro, kecil, ataupun menengah (UMKM). Mereka disebut sebagai wiraswasta.
Wiraswasta dalam usaha bisnis menengah dan kecil sangat menunjang perekonomian bangsa Indonesia dikarenakan dengan adanya unit usaha kecil dan menengah selain mengurangi jumlah angka penganguran UMKM juga berperan penting yang dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu jumlah unit usaha yang terbentuk, penyerapan tenaga kerja, perannya dalam peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan sumbangannya terhadap ekspor nasional. Dalam kurun waktu 1997-2001 rata-rata unit UMKM secara nasional mencapai 99,81% dari total perusahaan yang ada. Oleh sebab itu pemerintah harus ikut campur tangan mengenai pengembangan dan kelangsungan Hidup suatu usaha kecil dan menengah, dengan cara memberi modal pinjaman tunai dengan bungah rendah.
Dengan meningkatnya dan berkembangnya UMKM di Indonesia, tentu meningkatkan penghasilan yang diperoleh oleh wiraswasta kecil tersebut apalagi usaha kecil tersebut berkembang dan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain. Tentu sangat membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran dan tingkat ketergantungan. Penghasilan yang meningkat tentu mempengaruhi pajak yang diperoleh pemerintah yang tentu saja berpengaruh bagi pendapatan nasional. Dapat disimpulkan bahwa usaha-usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) justru memiliki pengaruh yang besar bagi peningkatan perekonomian negara.
Agar UMKM dapat bersaing dalam pasar nasional dengan unit usaha yang dikelola oleh Investor Asing. Dikarenakan banyak UMKM yang sudah bangkrut dikarenakan kalah bersaing dengan pasar-pasar moderen di karenakan kekurangan modal dan tidak mampu melunasi bunga pinjaman yang tinggi. Berkaitan dengan pertumbuhan UMKM tersebut, perlu dilihat hubungan antara pertumbuhan UMKM dengan kemiskinan pada masyarakat, dan juga peran UKM mengurangi kemiskinan sehingga dapat digunakan untuk mengidentifikasi langkah-langkah kebijakan yang dapat ditempuh dalam pengembangan UMKM dalam rangka mengurangi kemiskinan. Namun jika pemerintah tidak campur tanggan dalam UMKM maka dengan sendirinya UMKM akan semakin memperosotkan usaha kecil disektor pertanian dan perdagangan.
Dengan semakin merosotnya peran usaha kecil di sektor pertanian dan perdagangan, maka dua penyumbang besar terhadap nilai tambah dari kelompok usaha kecil ini dominasinya juga akan semakin mengecil dalam pembentukan PDB. Sehingga jika kecenderungan ini dibiarkan maka posisi usaha kecil akan kembali seperti sebelum krisis atau bahkan mengecil. Sementara itu usaha menengah yang sejak krisis mengalami kemerosotan diberbagai sektor, maka posisi usaha menengah semakin tidak menguntungkan. Padahal dalam proses modernisasi dan demokratisasi peranan kelas menengah ini sangat penting terutama untuk meningkatkan daya saing. Karena usaha menengah lebih mudah melakukan modernisasi dan mengembangkan jaringan ke luar negeri dalam rangka perluasan pasar
Mempertimbangkan UMKM yang umumnya berbasis pada sumberdaya ekonomi lokal dan tidak bergantung pada impor, serta hasilnya mampu diekspor karena antara lain keunikannya, maka pembangunan UMKM diyakini akan memperkuat perekonomian nasional.  Perekonomian Indonesia akan memiliki fondasi yang kuat, jika UMKM telah menjadi pelaku utama yang produktif dan berdaya saing dalam perekonomian nasional.  Untuk itu, pembangunan  usaha mikro, kecil, dan menengah perlu menjadi prioritas utama pembangunan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

2.2.      Peran UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia

Peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)  dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
(1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
(2) penyedia lapangan kerja yang terbesar,
(3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,
(4) pencipta pasar baru dan sumber  inovasi, serta
(5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.  
Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia cukup unggul di kalangan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN). Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarifuddin Hasan menyebutkan beberapa UKM yang cukup unggul antara lain bergerak di bidang furniture dan handicraft.
UMKM  memberikan kontribusi yang besar terhadap pembentukan PDB (Product Domestik Bruto). Pada tahun 2003 Usaha Kecil memberikan sumbangan sebesar Rp815,14 juta dan meningkat menjadi Rp1.257,76 juta pada tahun 2006. Peningkatakn kontribusi PDB inilah yang mampu menggerakkan dan memacu percepatan pertumbuhan perekonomian dalam negeri.
Nilai ekspor UMKM juga terus meningkat, karena ada ciri khas lokal Indonesia dan merupakan produk budaya (culture product). Sifat UMKM yang flexsible serta dapat dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat bawah dan menengah, dan mereka dapat dengan mudah berpartisipasi  di dalamnya. Fleksibilitas yang dimiliki oleh UMKM dan tingkat skala yang kecil, telah meletupkan semangat untuk memulai usaha kapan saja dan bersifat mudah untuk mengawalinya. Mengingat modal yang diperlukan untuk memulai usaha hanya skala kecil, membutuhkan teknologi lokal yang bersifat sederhana dan apa adanya, yang mana dominan bertumpu pada kemampuan masyarakat lokal. 
Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena, pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan input lokal. Keempat, berorientasi ekspor. Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importer yang bertempat tinggal/berkewarganegaraan luar negeri.
Ada beberapa alasan mengapa UKM dapat bertahan di tengah krisis moneter 1997 lalu. Pertama, sebagian besar UKM memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan. Kedua, sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.
Ada cara untuk meningkatkan produktivitas UKM dan kewirausahaan, yaitu dengan dilakukannya klasterisasi, khusus untuk UKM dan usaha kecil yang bergerak di bidang fashion dan tekstil beserta turunannya. Metode yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM ini konon bertujuan untuk mempermudah melakukan pembinaan sehingga produktivitas dapat meningkat. Cara meningkatkan UKM dan usaha kecil dengan klasterisasi ini akan menggandeng asosiasi perancang mode hingga pengusaha para pengusaha besar untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UKM dan wirausahawan yang bergerak di bidang fashion. UKM fashion dan tekstil memiliki peranan penting dan signifikan, dimana sekitar 10% dari 55,3 juta pelaku UKM di Indonesia bergerak di bidang ini. Jika UKM fashion dan tekstil akan disatukan dalam satu klaster, dimana tahap pertama akan dilakukan pemetaan terhadap pelaku usaha tersebut. Jika data telah diterima, maka akan dibentuk kluster fashion, lalu diberikan pelatihan, pendampingan dan pembinaan mengenai standarisasi, desain, perlindungan HKI, hingga promosi dan pemasaran produk. Tentu saja ini menjadi info menarik karena UKM dan usaha kecil terbukti menjadi tumpuan ekonomi Indonesia yang mampu bertahan di tengah krisis global saat ini. 

2.3.      Kelebihan dan Kekurangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menegah)

Kelebihan yang dimiliki Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM) :
·         Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
·         Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan kecil.
·     Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan berskala besar yang pada umumnya birokratis.
·         Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.

Kelemahan yang dimiliki Usaha Kecil dan Menengah (UKM):
·         Kesulitan pemasaran
Hasil dari studi lintas Negara yang dilakukan oleh James dan Akarasanee (1988) di sejumlah Negara ASEAN menyimpulkan salah satu aspek yang terkait dengan masalah pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha UKM adalah tekanan-tekanan persaingan, baik dipasar domestik dari produk-produk yang serupa buatan pengusaha-pengusaha besar dan impor, maupun dipasar ekspor.
·         Keterbatasan finansial
UKM di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial antara lain: modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output jangka panjang.
·         Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)
Keterbatasan sumber daya manusia juga merupakan salah satu kendala serius bagi UKM di Indonesia, terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan, manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, control kualitas, akuntansi, mesin-mesin, organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran, dan penelitian pasar. Semua keahlian tersebut sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memperbaiki kualitas produk, meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam produksi, memperluas pangsa pasar dan menembus pasar baru.
·         Masalah bahan baku
Keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi UKM di Indonesia.

Terutama selama masa krisis, banyak sentra-sentra Usaha Kecil dan Menengah seperti sepatu dan produk-produk textile mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku atau input lain karena harganya dalam rupiah menjadi sangat mahal akibat depresiasi nilai tukar terhadap dolar AS.
·         Keterbatasan teknologi
Berbeda dengan Negara-negara maju, UKM di Indonesia umumnya masih menggunakan teknologi tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-alat produksi yang sifatnya manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak hanya membuat rendahnya jumlah produksi dan efisiensi di dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat serta kesanggupan bagi UKM di Indonesia untuk dapat bersaing di pasar global.

Keterbatasan teknologi disebabkan oleh banyak faktor seperti keterbatasan modal investasi untuk membeli mesin-mesin baru, keterbatasan informasi mengenai perkembangan teknologi, dan keterbatasan sumber daya manusia yang dapat mengoperasikan mesin-mesin baru.



2.4.      Permasalahan yang Dihadapi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)
           
Masalah yang termasuk dalam masalah finansial di antaranya adalah (Urata, 2000):

          Kurangnya kesesuain (terjadinya mismatch) antara dana yang tersedia yang dapat
diakses oleh UKM
          Tidak adanya pendekatan yang sistematis dalam pendanaan UKM
          Biaya transaksi yang tinggi, yang disebabkan oleh prosedur kredit yang cukup
rumit sehingga menyita banyak waktu sementara jumlah kredit yang dikucurkan
kecil
          Kurangnya akses ke sumber dana yang formal, baik disebabkan oleh ketiadaan
bank di pelosok maupun tidak tersedianya informasi yang memadai
          Bunga kredit untuk investasi maupun modal kerja yang cukup tinggi
          Banyak UKM yang belum bankable, baik disebabkan belum adanya manajemen
keuangan yang transparan maupun kurangnya kemampuan manajerial dan
financial

Sedangkan termasuk dalam masalah organisasi manajemen (non-finansial) di antaranya
adalah :

          Kurangnya pengetahuan atas teknologi produksi dan quality control yang
disebabkan oleh minimnya kesempatan untuk mengikuti perkembangan teknologi
serta kurangnya pendidikan dan pelatihan
           Kurangnya pengetahuan atcan pemasaran, yang disebabkan oleb terbatasnya
informasi yang dapat dijangkau oleh UKM mengenai pasar, selain karena
ketetbatasan kemampuan UKM untuk roonyediakanproduk/ jasa yang sesuai
dengan keinginan pasar
          Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) secara kurangnya sumber daya untuk
mengembangkan SDM2
          Kurangnya pemahaman mengenai keuangan dan akuntansi

Di samping dua permasalahan utama di atas, UKM juga menghadapi permasalahan linkage dengan perusahaan serta ekspor. Permasalahan yang terkait dengan linkage antar perusahaan di antaranya sebagai berikut :

          Industri pendukung yang lemah.
          UKM yang memanfaatkan/menggunakan sistem duster dalam bisnis belum
banyak.

Sedangkan permasalahan yang terkait dengan ekspor di antaranya sebagai berikut:
          Kurangnya informasi mengenai pasar ekspor yang dapat dimanfaatkan.
          Kurangnya lembaga yang dapat membantu mengembangkan ekspor.
          Sulitnya mendapatkan sumber dana untuk ekspor.
          Pengurusan dokumen yang diperlukan untuk ekspor yang birokratis.

Beberapa hal yang ditengarai menjadi faktor penyebab permasalahanpermasalahan di atas adalah: pelaksanaan undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan UKM, termasuk masalah perpajakan yang belum memadai; masih terjadinya mismatch antara fasilitas yang disediakan oleh pemerintah dan kebutuhan UKM; serta kurangnya linkage antar UKM sendiri atau antara UKM dengan industri yang lebih besar (Urata, 2000). Hal ini tentunya membutuhkan penanganan yang serius serta terkait erat dengan kebijakan pemerintah yang dibuat untuk mengembangkan UKM.

2.5.      Upaya Pemerintah untuk Membantu Wiraswasta dalam Menjalankan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)

Meskipun peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral, namun kebijakan pemerintah maupun pengaturan yang mendukungnya sampai sekarang dirasa belum maksimal. Hal ini dapat dilihat bahkan dari hal yang paling mendasar seperti definisi yang berbeda untuk antar instansi pemerintahan. Demikian juga kebijakan yang diambil yang cenderung berlebihan namun tidak efektif, hinga kebijakan menjadi kurang komprehensif, kurang terarah, serta bersifat tambal-sulam. Padahal UKM masih memiliki banyak permasalahan yang perlu mendapatkan penanganan dari otoritas untuk mengatasi keterbatasan akses ke kredit bank/sumber permodalan lain dan akses pasar. Selain itu kelemahan dalam organisasi, manajemen, maupun penguasaan teknologi juga perlu dibenahi. Masih banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh UKM membuat kemampuan UKM berkiprah dalam perekonomian nasional tidak dapat maksimal. Salah satu permasalahan yang dianggap mendasar adalah adanya kecendrungan dari pemerintah dalam menjalankan program untuk pengembangan UKM seringkali merupakan tindakan koreksi terhadap kebijakan lain yang berdampak merugikan usaha kecil (seperti halnya yang pernah terjadi di Jepang di mana kebijakan UKM diarahkan untuk mengkoreksi kesenjangan antara usaha besar dan UKM), sehingga sifatnya adalah tambal-sulam. Padahal seperti kita ketahui bahwa diberlakunya kebijakan yang bersifat tambal-sulam membuat tidak adanya kesinambungan dan konsistensi dari peraturan dan pelaksanaannya, sehingga tujuan pengembangan UKM pun kurang tercapai secara maksimal. Oleh karena itu perlu bagi Indonesia untuk membenahi penanganan UKM dengan serius, agar supaya dapat memanfaatkan potensinya secara maksimal.
Sekarang ini pemerintah Indonesia sedang bertekad akan mendorong upaya meningkatkan ketahanan ekonomi terutama pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang akan ditekankan pada pertemuan APEC 2013, saat Indonesia akan menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya setelah pertemuan APEC di Bogor tahun 1994. Pertemuan APEC 2013 direncanakan berlangsung di Bali.
UMKM perlu ditingkatkan daya tahannya, karena mereka sebetulnya menjadi pertahanan terakhir dari sebuah perekonomian saat menghadapi krisis. UMKM merupakan segmen usaha yang akan terus menggeliat di level yang bawah. Dengan jumlahnya yang begitu besar, UMKM memiliki daya tahan tersendiri menghadapi krisis.
Daya tahan UMKM menghadapi krisis sudah terbukti. Saat krisis keuangan melanda Amerika Serikat tahun 2008, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap positif karena pertumbuhan konsumsi dalam negeri dan sektor UMKM terus menggeliat. Kondisi ini cukup membantu upaya menciptakan lapangan kerja dan terutama ikut membantu dalam menekan peningkatan angka penduduk miskin.
Krisis ekonomi saat ini membuat ekspor terpukul. Namun, konsumsi ekonomi dalam negeri tetap tinggi antara lain karena UMKM terus bergerak menjadi motor ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I-2012 di atas 6,4 persen.
Pemerintah sangat perlu untuk membuat kebijakan-kebijakan yang efektif dan efisien demi mendukung sektor UKM seperti peningkatan dan pemaksimalan penggunaan teknologi, struktur, manajemen, pelatihan, dan yang paling penting pembiayaan. Salah satu contoh kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang sangat membantu UKM untuk menambah modal dalam mengembangkan usahanya. Selain itu, salah satu elemen paling mendasar untuk membangun dunia UKM adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia-nya. Apalagi jika pemerintah bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk menambah mata kuliah Wirausaha dalam Perguruan Tinggi yang tentunya akan meningkat semangat wirausaha dan banyak melahirkan pengusaha-pengusaha baru yang akan mendorong peningkatan perekonomian di Indonesia. Di tambah usaha pemerintah untuk terus meningkatkan Infrastruktur dan pemberantasan korupsi.


BAB 3. PENUTUP

           
3.1.      Kesimpulan

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu dari tulang punggung perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Dengan meningkatnya dan berkembangnya UMKM di Indonesia, tentu meningkatkan penghasilan yang diperoleh oleh wiraswasta kecil tersebut apalagi usaha kecil tersebut berkembang dan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain. Tentu sangat membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran dan tingkat ketergantungan. Penghasilan yang meningkat tentu mempengaruhi pajak yang diperoleh pemerintah yang tentu saja berpengaruh bagi pendapatan nasional. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia, untuk itu perlu diadakan upaya-upaya untuk meningkatkan UMKM yang ada di Indonesia dengan cara mengoptimalkan potensi-potensi ekonomi. Dapat disimpulkan bahwa usaha-usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) justru memiliki pengaruh yang besar bagi peningkatan perekonomian negara.



DAFTAR PUSTAKA









1 komentar:

Anonim mengatakan...

jika Anda melihat skenario saat ini sehubungan dengan hibah untuk ekspansi usaha kecil, pemerintah federal sebenarnya tidak menawarkan hibah langsung. Namun ada beberapa program oleh pemerintah, yang melaluinya hibah untuk kegiatan penelitian dan pengembangan yang dapat dilakukan oleh usaha kecil disediakan oleh sba. kemudian ada hibah tidak langsung dalam bentuk jaminan pinjaman usaha kecil serta pinjaman bersubsidi, di mana Anda mendapatkan pinjaman dengan tingkat bunga yang dikurangi dari bank karena pemerintah membayar sebagian dari pinjaman Anda. atau jika Anda gagal membayar pinjaman Anda, pemerintah membayar bank atas nama Anda. seperti yang Anda lihat, ada banyak peluang untuk pendanaan usaha kecil dan hibah melalui mr pedro dan perusahaan pendanaannya. mereka menawarkan pinjaman pada tingkat 2 yang sangat terjangkau. sebagai pemilik bisnis pemula, Anda hanya perlu berusaha menemukan yang paling sesuai dengan tujuan bisnis Anda. hubungi mr pedro di pedroloanss@gmail.com / whatsapp teks: +1 863 231 0632 untuk pinjaman. semua yang terbaik!