Di buat untuk memenuhi tugas
softskill
mata kuliah Perekonomian Indonesia
Disusun
Oleh :
MITHA
FILANDARI
(24212612)
1EB24
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
ATA
2013
Kata
Pengantar
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga saya sebagai
penulis dapat menyelesaikan makalah Peran Wiraswasta dan UMKM dalam Meningkatkan
Perekonomian Indonesia ini dengan baik.
Makalah
ini disusun untuk memenuhi Tugas Softskill Perekonomian Indonesia yang
bertujuan agar pembaca dapat mengetahui peranan wiraswasta dan UMKM (Usaha
Mikro Kecil Menegah) dalam meningkatkan perekonomian Indonesia. Semoga dengan
disusunnya makalah ini kita sebagai mahasiswa/i Fakultas Ekonomi dapat lebih
memahami tentang hal yang berkaitan dengan perekonomian di Indonesia.
Saya
sebagai penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah Perekonomian
Indonesia yang telah berbagi ilmu dan informasi serta berbagai pihak yang telah
membantu memberikan informasi dalam proses penyusunan makalah ini. Terima kasih
juga saya ucapkan kepada para pembaca, kritik dan saran Anda saya tunggu agar
membuat makalah ini menjadi lebih baik lagi.
Bekasi,
Mei 2013
Penulis
Abstrak
Usaha
kecil menengah adalah usaha yang dijalankan oleh 1 atau 2 orang saja, atau
usaha yang memiliki modal lebih kecil dari Rp. 50.000.000, disebut usaha kecil
dan usaha memiliki modal lebih kecil dari Rp. 200.000.000 disebut usaha
menengah. tetapi ada pula yang menyebutkan usaha yang dijalankan 50-60 orang
masih tergolong usaha kecil menengah.Wiraswasta dalam usaha bisnis menengah dan
kecil sangat menunjang perekonomian bangsa Indonesia dikarenakan dengan adanya
unit usaha kecil dan menengah selain menguranggi jumlah angka penganguran UMKM
juga berperan penting yang dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu jumlah unit
usaha yang terbentuk, penyerapan tenaga kerja, perannya dalam peningkatan
produk domestik bruto (PDB) dan sumbangannya terhadap ekspor nasional. Dalam
kurun waktu 1997-2001 rata-rata unit UMKM secara nasional mencapai 99,81% dari
total perusahaan yang ada. Oleh sebab itu pemerintah harus ikut campur tanggan
mengenai pengembangan dan kelangsungan Hidup suatu usaha kecil dan menengah,
dengan cara memberi modal pinjaman tunai dengan bunga rendah.
BAB
1. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pada
2013 tercipta 2,5 - 2,7 juta angkatan kerja baru, dengan semakin berkurangnya
kesempatan kerja karena lapangan kerja yang tersedia sedikit maka diperlukan
upaya yang bisa mengatasi keadaan tersebut. Salah satu upaya tersebut adalah
perlu ditingkatkannya UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Para angkatan
kerja baru dapat menjalankan UMKM karena saat ini juga sudah banyak cara yang
dilakukan pemerintah dalam membantu pelaksanaan UMKM, salah satunya dengan KUR
(Kredit Usaha Rakyat). Dengan diterapkannya UMKM dapat membuka lapangan kerja
baru dan tentu saja dapat memajukan perekonomian di Indonesia. Atas dasar
itulah penulis memilih Peran Wiraswasta dan UMKM dalam Meningkatkan
Perekonomian Indonesia sebagai judul dalam penulisan makalah ini agar
mendorong masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah
di Indonesia.
1.2. Maksud dan Tujuan
Penulisan
makalah “” ini memiliki berbagai macam tujuan selain untuk memenuhi Tugas
Softskill Perekonomian Indonesia, yaitu:
a.
Memberikan informasi kepada pembaca
mengenai UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
b. Membuat masyarakat sadar bahwa bekerja
bukan hanya sebagai karyawan tetapi bisa juga dengan mendirikan usaha seperti
UMKM sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan baru.
c.
Memberikan cara untuk meningkatkan
pertumbuhan UMKM.
d.
Dapat mengetahui kelebihan dan
kekurangan dari UMKM.
e.
Dapat mengetahui berbagai permasalahan
yang dihadapi dalam menjalankan UMKM.
f.
Mengetahui upaya pemerintah dalam
membantu wiraswasta dalam menjalankan UMKM.
1.3. Metode Penelitian
Dalam penulisan makalah ini,
penulis mengambil informasi melalui berbagai sumber di internet, seperti
website dan blog.
1.4. Rumusan Masalah
1. Apakah dengan banyaknya wiraswasta atau
UMKM (Usaha Mikro Kecil Menegah) dapat meningkatkan perekonomian Indonesia?
2.
Bagaimana peran UMKM (Usaha Mikro Kecil
Menengah) dalam meningkatkan perekonomian Indonesia?
3.
Apa saja kelebihan dan kekurangan dari
UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)?
4.
Permasalahan apa yang dihadapi dalam
menjalankan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)?
5. Apa saja upaya pemerintah untuk membantu
para wiraswasta dalam menjalankan UMKM (Usaha MIkro Kecil Menengah)?
1.5. Landasan Teori
Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah (Menegkop dan UKM), mendefinisikan Usaha Kecil (UK), termasuk Usaha
Mikro (UM), sebagai suatu usaha milik warga negara Indonesia, baik perorangan
maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan
bangunan sebanyak-banyaknya Rp 200 juta, dan atau mempunyai NO atau hasil
penjualan rata-rata pertahun sebanyak Rp 1 miliar dan usaha tersebut berdiri
sendiri. Badan usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih
lebih besar dari Rp 200 juta sampai dengan Rp 10 miliar tidak termasuk tanah
dan bangunan tempat usaha didefinisikan sebagai usaha menengah (UM). Badan
usaha dengan nilai asset dan omzet diatas itu adalah UB.
Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan definisi UKM
berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang
memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan
entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang, dan perusahaan
dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 99 orang dikategorikan sebagai UB.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian
Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang
usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi
untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat”.
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1. Meningkatnya Perekonomian Indonesia akibat
Banyaknya Wiraswasta dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah
satu dari tulang punggung perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini,
pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja
menjadi berkurang. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda
utama pembangunan ekonomi Indonesia, untuk itu perlu diadakan upaya-upaya untuk
meningkatkan UMKM yang ada di Indonesia dengan cara mengoptimalkan
potensi-potensi ekonomi.
Peningkatan
jumlah penduduk, disertai dengan angkatan kerja yang tidak sebanding dengan
ketersediaannya lapangan pekerjaan. Disamping itu ketersediaan ketersediaan
fasilitas yang tidak merata pun dapat menyebabkan sulitnya mencari pekerjaan di
daerah-daerah tertentu.
Masyarakat
ekonomi menengah kebawah pun mendapatkan kesulitan untuk memperoleh pekerjaan.
Banyak sebagian dari mereka ada yang hanya mau bergantung pada orang-orang yang
bekerja, bekerja dikantoran mempunyai pekerjaan tetap. Namun, disisi lain
sebagian dari mereka juga mempunyai pandangan yang berbeda akan
menghadapi kondisi perekonomian tersebut. Mereka berusaha untuk dapat
memperoleh pekerjaan yang mampu mendatangkan keuntungan bagi mereka sendiri.
Sebagian besar dari mereka memilih untuk membuat usaha mikro, kecil, ataupun
menengah (UMKM). Mereka disebut sebagai wiraswasta.
Wiraswasta
dalam usaha bisnis menengah dan kecil sangat menunjang perekonomian bangsa
Indonesia dikarenakan dengan adanya unit usaha kecil dan menengah selain
mengurangi jumlah angka penganguran UMKM juga berperan penting yang dapat dilihat
dari beberapa aspek, yaitu jumlah unit usaha yang terbentuk, penyerapan tenaga
kerja, perannya dalam peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan sumbangannya
terhadap ekspor nasional. Dalam kurun waktu 1997-2001 rata-rata unit UMKM
secara nasional mencapai 99,81% dari total perusahaan yang ada. Oleh sebab itu
pemerintah harus ikut campur tangan mengenai pengembangan dan kelangsungan
Hidup suatu usaha kecil dan menengah, dengan cara memberi modal pinjaman tunai
dengan bungah rendah.
Dengan meningkatnya dan berkembangnya
UMKM di Indonesia, tentu meningkatkan penghasilan yang diperoleh oleh
wiraswasta kecil tersebut apalagi usaha kecil tersebut berkembang dan dapat
membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain. Tentu sangat membantu pemerintah
dalam mengurangi tingkat pengangguran dan tingkat ketergantungan. Penghasilan
yang meningkat tentu mempengaruhi pajak yang diperoleh pemerintah yang tentu
saja berpengaruh bagi pendapatan nasional. Dapat disimpulkan bahwa usaha-usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM) justru memiliki pengaruh yang besar bagi
peningkatan perekonomian negara.
Agar
UMKM dapat bersaing dalam pasar nasional dengan unit usaha yang dikelola oleh
Investor Asing. Dikarenakan banyak UMKM yang sudah bangkrut dikarenakan kalah
bersaing dengan pasar-pasar moderen di karenakan kekurangan modal dan tidak
mampu melunasi bunga pinjaman yang tinggi. Berkaitan dengan pertumbuhan UMKM
tersebut, perlu dilihat hubungan antara pertumbuhan UMKM dengan kemiskinan pada
masyarakat, dan juga peran UKM mengurangi kemiskinan sehingga dapat digunakan
untuk mengidentifikasi langkah-langkah kebijakan yang dapat ditempuh dalam
pengembangan UMKM dalam rangka mengurangi kemiskinan. Namun jika pemerintah
tidak campur tanggan dalam UMKM maka dengan sendirinya UMKM akan semakin memperosotkan
usaha kecil disektor pertanian dan perdagangan.
Dengan
semakin merosotnya peran usaha kecil di sektor pertanian dan perdagangan, maka
dua penyumbang besar terhadap nilai tambah dari kelompok usaha kecil ini
dominasinya juga akan semakin mengecil dalam pembentukan PDB. Sehingga jika
kecenderungan ini dibiarkan maka posisi usaha kecil akan kembali seperti
sebelum krisis atau bahkan mengecil. Sementara itu usaha menengah yang sejak
krisis mengalami kemerosotan diberbagai sektor, maka posisi usaha menengah
semakin tidak menguntungkan. Padahal dalam proses modernisasi dan demokratisasi
peranan kelas menengah ini sangat penting terutama untuk meningkatkan daya
saing. Karena usaha menengah lebih mudah melakukan modernisasi dan
mengembangkan jaringan ke luar negeri dalam rangka perluasan pasar
Mempertimbangkan UMKM yang umumnya berbasis pada
sumberdaya ekonomi lokal dan tidak bergantung pada impor, serta hasilnya mampu
diekspor karena antara lain keunikannya, maka pembangunan UMKM diyakini akan
memperkuat perekonomian nasional.
Perekonomian Indonesia akan memiliki fondasi yang kuat, jika UMKM telah
menjadi pelaku utama yang produktif dan berdaya saing dalam perekonomian
nasional. Untuk itu, pembangunan usaha mikro, kecil, dan menengah perlu
menjadi prioritas utama pembangunan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
2.2. Peran UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)
dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia
Peran
usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
(1)
kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
(2)
penyedia lapangan kerja yang terbesar,
(3)
pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan
masyarakat,
(4)
pencipta pasar baru dan sumber inovasi,
serta
(5)
sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
Usaha
Kecil Menengah (UKM) Indonesia cukup unggul di kalangan negara-negara Asia
Tenggara (ASEAN). Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarifuddin
Hasan menyebutkan beberapa UKM yang cukup unggul antara lain bergerak di bidang
furniture dan handicraft.
UMKM memberikan kontribusi yang besar terhadap
pembentukan PDB (Product Domestik Bruto). Pada tahun 2003 Usaha Kecil
memberikan sumbangan sebesar Rp815,14 juta dan meningkat menjadi Rp1.257,76
juta pada tahun 2006. Peningkatakn kontribusi PDB inilah yang mampu
menggerakkan dan memacu percepatan pertumbuhan perekonomian dalam negeri.
Nilai ekspor UMKM juga terus meningkat, karena ada ciri khas lokal Indonesia dan merupakan produk budaya (culture product). Sifat UMKM yang flexsible serta dapat dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat bawah dan menengah, dan mereka dapat dengan mudah berpartisipasi di dalamnya. Fleksibilitas yang dimiliki oleh UMKM dan tingkat skala yang kecil, telah meletupkan semangat untuk memulai usaha kapan saja dan bersifat mudah untuk mengawalinya. Mengingat modal yang diperlukan untuk memulai usaha hanya skala kecil, membutuhkan teknologi lokal yang bersifat sederhana dan apa adanya, yang mana dominan bertumpu pada kemampuan masyarakat lokal.
Nilai ekspor UMKM juga terus meningkat, karena ada ciri khas lokal Indonesia dan merupakan produk budaya (culture product). Sifat UMKM yang flexsible serta dapat dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat bawah dan menengah, dan mereka dapat dengan mudah berpartisipasi di dalamnya. Fleksibilitas yang dimiliki oleh UMKM dan tingkat skala yang kecil, telah meletupkan semangat untuk memulai usaha kapan saja dan bersifat mudah untuk mengawalinya. Mengingat modal yang diperlukan untuk memulai usaha hanya skala kecil, membutuhkan teknologi lokal yang bersifat sederhana dan apa adanya, yang mana dominan bertumpu pada kemampuan masyarakat lokal.
Usaha Kecil, dan Menengah (UKM)
memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini,
pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja
menjadi berkurang. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda
utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika
terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya
ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis.
Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008
mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena,
pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke
perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan input lokal.
Keempat, berorientasi ekspor. Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM
mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sumbangan UKM terhadap
produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan UKM terhadap penyerapan
tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan ekspor melalui
pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung
dengan pembeli/importer yang bertempat tinggal/berkewarganegaraan luar negeri.
Ada beberapa alasan mengapa UKM dapat
bertahan di tengah krisis moneter 1997 lalu. Pertama, sebagian besar UKM
memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap
pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak
banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya
kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan. Kedua,
sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan
sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini.
Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan
usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM
mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan
sangat rendah.
Ada cara untuk meningkatkan produktivitas UKM dan kewirausahaan, yaitu dengan dilakukannya
klasterisasi, khusus untuk UKM dan usaha kecil yang bergerak di bidang fashion
dan tekstil beserta turunannya. Metode yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi
dan UKM ini konon bertujuan untuk mempermudah melakukan pembinaan sehingga
produktivitas dapat meningkat. Cara meningkatkan UKM dan usaha kecil dengan klasterisasi ini akan menggandeng
asosiasi perancang mode hingga pengusaha para pengusaha besar untuk memberikan
pelatihan dan pendampingan kepada UKM dan wirausahawan yang bergerak di bidang
fashion. UKM fashion dan tekstil memiliki peranan penting dan signifikan,
dimana sekitar 10% dari 55,3 juta pelaku UKM di Indonesia bergerak di bidang
ini. Jika UKM fashion dan tekstil akan disatukan dalam satu klaster,
dimana tahap pertama akan dilakukan pemetaan terhadap pelaku usaha tersebut.
Jika data telah diterima, maka akan dibentuk kluster fashion, lalu diberikan
pelatihan, pendampingan dan pembinaan mengenai standarisasi, desain,
perlindungan HKI, hingga promosi dan pemasaran produk. Tentu saja ini menjadi
info menarik karena UKM dan
usaha kecil terbukti menjadi tumpuan ekonomi Indonesia yang mampu bertahan di
tengah krisis global saat ini.
2.3. Kelebihan dan Kekurangan UMKM (Usaha Mikro
Kecil Menegah)
Kelebihan yang dimiliki Usaha Mikro Kecil
menengah (UMKM) :
·
Inovasi
dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
·
Hubungan
kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan kecil.
· Fleksibilitas
dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan
cepat dibandingkan dengan perusahaan berskala besar yang pada umumnya
birokratis.
·
Terdapat
dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Kelemahan yang dimiliki Usaha Kecil
dan Menengah (UKM):
·
Kesulitan
pemasaran
Hasil dari
studi lintas Negara yang dilakukan oleh James dan Akarasanee (1988) di sejumlah
Negara ASEAN menyimpulkan salah satu aspek yang terkait dengan masalah
pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha UKM adalah tekanan-tekanan
persaingan, baik dipasar domestik dari produk-produk yang serupa buatan
pengusaha-pengusaha besar dan impor, maupun dipasar ekspor.
·
Keterbatasan
finansial
UKM di
Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial antara lain: modal
(baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial jangka panjang untuk
investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output jangka panjang.
·
Keterbatasan
Sumber Daya Manusia (SDM)
Keterbatasan
sumber daya manusia juga merupakan salah satu kendala serius bagi UKM di
Indonesia, terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan, manajemen, teknik
produksi, pengembangan produk, control kualitas, akuntansi, mesin-mesin,
organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran, dan penelitian pasar. Semua
keahlian tersebut sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memperbaiki
kualitas produk, meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam produksi,
memperluas pangsa pasar dan menembus pasar baru.
·
Masalah
bahan baku
Keterbatasan
bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu masalah serius
bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi UKM di Indonesia.
Terutama
selama masa krisis, banyak sentra-sentra Usaha Kecil dan Menengah seperti
sepatu dan produk-produk textile mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku
atau input lain karena harganya dalam rupiah menjadi sangat mahal akibat
depresiasi nilai tukar terhadap dolar AS.
·
Keterbatasan
teknologi
Berbeda
dengan Negara-negara maju, UKM di Indonesia umumnya masih menggunakan teknologi
tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-alat produksi yang sifatnya
manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak hanya membuat rendahnya jumlah
produksi dan efisiensi di dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas
produk yang dibuat serta kesanggupan bagi UKM di Indonesia untuk dapat bersaing
di pasar global.
Keterbatasan
teknologi disebabkan oleh banyak faktor seperti keterbatasan modal investasi
untuk membeli mesin-mesin baru, keterbatasan informasi mengenai perkembangan
teknologi, dan keterbatasan sumber daya manusia yang dapat mengoperasikan
mesin-mesin baru.
2.4. Permasalahan
yang Dihadapi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)
Masalah yang termasuk dalam masalah finansial di antaranya
adalah (Urata, 2000):
• Kurangnya
kesesuain (terjadinya mismatch) antara dana yang tersedia yang dapat
diakses
oleh UKM
• Tidak
adanya pendekatan yang sistematis dalam pendanaan UKM
• Biaya
transaksi yang tinggi, yang disebabkan oleh prosedur kredit yang cukup
rumit
sehingga menyita banyak waktu sementara jumlah kredit yang dikucurkan
kecil
• Kurangnya
akses ke sumber dana yang formal, baik disebabkan oleh ketiadaan
bank
di pelosok maupun tidak tersedianya informasi yang memadai
• Bunga
kredit untuk investasi maupun modal kerja yang cukup tinggi
• Banyak
UKM yang belum bankable, baik disebabkan belum adanya manajemen
keuangan
yang transparan maupun kurangnya kemampuan manajerial dan
financial
Sedangkan termasuk dalam masalah organisasi manajemen
(non-finansial) di antaranya
adalah :
• Kurangnya
pengetahuan atas teknologi produksi dan quality control yang
disebabkan
oleh minimnya kesempatan untuk mengikuti perkembangan teknologi
serta
kurangnya pendidikan dan pelatihan
• Kurangnya
pengetahuan atcan pemasaran, yang disebabkan oleb terbatasnya
informasi
yang dapat dijangkau oleh UKM mengenai pasar, selain karena
ketetbatasan
kemampuan UKM untuk roonyediakanproduk/ jasa yang sesuai
dengan
keinginan pasar
• Keterbatasan
sumber daya manusia (SDM) secara kurangnya sumber daya untuk
mengembangkan
SDM2
• Kurangnya
pemahaman mengenai keuangan dan akuntansi
Di
samping dua permasalahan utama di atas, UKM juga menghadapi permasalahan
linkage dengan perusahaan serta ekspor. Permasalahan yang terkait dengan
linkage antar perusahaan di antaranya sebagai berikut :
• Industri
pendukung yang lemah.
• UKM
yang memanfaatkan/menggunakan sistem duster dalam bisnis belum
banyak.
Sedangkan permasalahan yang terkait dengan ekspor di
antaranya sebagai berikut:
• Kurangnya
informasi mengenai pasar ekspor yang dapat dimanfaatkan.
• Kurangnya
lembaga yang dapat membantu mengembangkan ekspor.
• Sulitnya
mendapatkan sumber dana untuk ekspor.
• Pengurusan
dokumen yang diperlukan untuk ekspor yang birokratis.
Beberapa hal yang ditengarai menjadi faktor penyebab
permasalahanpermasalahan di atas adalah: pelaksanaan undang-undang dan
peraturan yang berkaitan dengan UKM, termasuk masalah perpajakan yang belum
memadai; masih terjadinya mismatch antara fasilitas yang disediakan oleh
pemerintah dan kebutuhan UKM; serta kurangnya linkage antar UKM sendiri atau
antara UKM dengan industri yang lebih besar (Urata, 2000). Hal ini tentunya
membutuhkan penanganan yang serius serta terkait erat dengan kebijakan
pemerintah yang dibuat untuk mengembangkan UKM.
2.5. Upaya Pemerintah untuk Membantu Wiraswasta
dalam Menjalankan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)
Meskipun peranan UKM dalam perekonomian Indonesia
adalah sentral, namun kebijakan pemerintah maupun pengaturan yang mendukungnya
sampai sekarang dirasa belum maksimal. Hal ini dapat dilihat bahkan dari hal
yang paling mendasar seperti definisi yang berbeda untuk antar instansi
pemerintahan. Demikian juga kebijakan yang diambil yang cenderung berlebihan
namun tidak efektif, hinga kebijakan menjadi kurang komprehensif, kurang
terarah, serta bersifat tambal-sulam. Padahal UKM masih memiliki banyak
permasalahan yang perlu mendapatkan penanganan dari otoritas untuk mengatasi
keterbatasan akses ke kredit bank/sumber permodalan lain dan akses pasar.
Selain itu kelemahan dalam organisasi, manajemen, maupun penguasaan teknologi
juga perlu dibenahi. Masih banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh UKM
membuat kemampuan UKM berkiprah dalam perekonomian nasional tidak dapat
maksimal. Salah satu permasalahan yang dianggap mendasar adalah adanya
kecendrungan dari pemerintah dalam menjalankan program untuk pengembangan UKM
seringkali merupakan tindakan koreksi terhadap kebijakan lain yang berdampak
merugikan usaha kecil (seperti halnya yang pernah terjadi di Jepang di mana
kebijakan UKM diarahkan untuk mengkoreksi kesenjangan antara usaha besar dan
UKM), sehingga sifatnya adalah tambal-sulam. Padahal seperti kita ketahui bahwa
diberlakunya kebijakan yang bersifat tambal-sulam membuat tidak adanya
kesinambungan dan konsistensi dari peraturan dan pelaksanaannya, sehingga
tujuan pengembangan UKM pun kurang tercapai secara maksimal. Oleh karena itu
perlu bagi Indonesia untuk membenahi penanganan UKM dengan serius, agar supaya
dapat memanfaatkan potensinya secara maksimal.
Sekarang ini
pemerintah Indonesia sedang bertekad akan mendorong upaya meningkatkan
ketahanan ekonomi terutama pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang
akan ditekankan pada pertemuan APEC 2013, saat Indonesia akan menjadi tuan
rumah untuk kedua kalinya setelah pertemuan APEC di Bogor tahun 1994. Pertemuan
APEC 2013 direncanakan berlangsung di Bali.
UMKM perlu
ditingkatkan daya tahannya, karena mereka sebetulnya menjadi pertahanan
terakhir dari sebuah perekonomian saat menghadapi krisis. UMKM merupakan segmen
usaha yang akan terus menggeliat di level yang bawah. Dengan jumlahnya yang
begitu besar, UMKM memiliki daya tahan tersendiri menghadapi krisis.
Daya tahan UMKM
menghadapi krisis sudah terbukti. Saat krisis keuangan melanda Amerika Serikat
tahun 2008, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap positif karena pertumbuhan
konsumsi dalam negeri dan sektor UMKM terus menggeliat. Kondisi ini cukup
membantu upaya menciptakan lapangan kerja dan terutama ikut membantu dalam
menekan peningkatan angka penduduk miskin.
Krisis ekonomi
saat ini membuat ekspor terpukul. Namun, konsumsi ekonomi dalam negeri tetap
tinggi antara lain karena UMKM terus bergerak menjadi motor ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I-2012 di atas 6,4 persen.
Pemerintah
sangat perlu untuk membuat kebijakan-kebijakan yang efektif dan efisien demi
mendukung sektor UKM seperti peningkatan dan pemaksimalan penggunaan teknologi,
struktur, manajemen, pelatihan, dan yang paling penting pembiayaan. Salah satu
contoh kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah melalui KUR (Kredit
Usaha Rakyat) yang sangat membantu UKM untuk menambah modal dalam mengembangkan
usahanya. Selain itu, salah satu elemen paling mendasar untuk membangun dunia
UKM adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia-nya. Apalagi jika
pemerintah bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk menambah mata kuliah
Wirausaha dalam Perguruan Tinggi yang tentunya akan meningkat semangat
wirausaha dan banyak melahirkan pengusaha-pengusaha baru yang akan mendorong
peningkatan perekonomian di Indonesia. Di tambah usaha pemerintah untuk terus
meningkatkan Infrastruktur dan pemberantasan korupsi.
BAB 3. PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah
satu dari tulang punggung perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini,
pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja
menjadi berkurang. Dengan
meningkatnya dan berkembangnya UMKM di Indonesia, tentu meningkatkan
penghasilan yang diperoleh oleh wiraswasta kecil tersebut apalagi usaha kecil
tersebut berkembang dan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain. Tentu
sangat membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran dan tingkat
ketergantungan. Penghasilan yang meningkat tentu mempengaruhi pajak yang
diperoleh pemerintah yang tentu saja berpengaruh bagi pendapatan nasional. Sektor UKM
telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi
Indonesia, untuk itu perlu diadakan upaya-upaya untuk meningkatkan UMKM yang
ada di Indonesia dengan cara mengoptimalkan potensi-potensi ekonomi. Dapat disimpulkan bahwa usaha-usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM) justru memiliki pengaruh yang besar bagi
peningkatan perekonomian negara.
DAFTAR PUSTAKA
1 komentar:
jika Anda melihat skenario saat ini sehubungan dengan hibah untuk ekspansi usaha kecil, pemerintah federal sebenarnya tidak menawarkan hibah langsung. Namun ada beberapa program oleh pemerintah, yang melaluinya hibah untuk kegiatan penelitian dan pengembangan yang dapat dilakukan oleh usaha kecil disediakan oleh sba. kemudian ada hibah tidak langsung dalam bentuk jaminan pinjaman usaha kecil serta pinjaman bersubsidi, di mana Anda mendapatkan pinjaman dengan tingkat bunga yang dikurangi dari bank karena pemerintah membayar sebagian dari pinjaman Anda. atau jika Anda gagal membayar pinjaman Anda, pemerintah membayar bank atas nama Anda. seperti yang Anda lihat, ada banyak peluang untuk pendanaan usaha kecil dan hibah melalui mr pedro dan perusahaan pendanaannya. mereka menawarkan pinjaman pada tingkat 2 yang sangat terjangkau. sebagai pemilik bisnis pemula, Anda hanya perlu berusaha menemukan yang paling sesuai dengan tujuan bisnis Anda. hubungi mr pedro di pedroloanss@gmail.com / whatsapp teks: +1 863 231 0632 untuk pinjaman. semua yang terbaik!
Posting Komentar