Mitha Filandari
24212612
SMAK06-4
Pendahuluan
Menurut
Undang-Undang Perbankan Nomor 10 tahun 1998, bank adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Menurut jenisnya, bank terdiri dari
Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Pada tulisan ini, saya akan
membahas berbagai jurnal tentang Bank Umum. Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang No. 10
Tahun 1998 menyebutkan bahwa bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan
usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank
umum dibagi menjadi dua jenis, yaitu Bank Umum Konvensional dan Bank Umum
Syariah. Masih dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 disebutkan bahwa Bank Umum
Konvensional adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional
yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sedangkan
pengertian Bank Syariah menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Perbankan Syariah, adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan
Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank
Pembiayaan Syariah.
Perbedaan antara Penyaluran
dana Bank Syariah dan Bank Konvensional
Use
of Funds
Bank
Konvensional
|
Bank
Syariah
|
Kas
|
Project Financing
(Al-Mudharabah-trustee
Profit-Sharing)
|
Simpanan di BI
|
Project Financing
(Al-Musyarakah-Joint-Venture
Profit-Sharing)
|
Aktiva Produktif
|
Financing the Acquisition
(Al-Bai Bithaman
Ajil-Defereed Instalment Sale)
|
Aset Tetap
|
Perbedaan antara Sumber Dana Bank Syariah
Sources
of Funds
Bank
Konvensional
|
Bank
Syariah
|
Current Deposits (Giro)
|
Saving Account
(Al-Wadiah Yad
Dhamanah-Guaranteed Custody)
|
Saving Deposits
(Tabungan)
|
Current Account
(Al-Musyarakah-Joint-Venture
Profit-Sharing)
|
Time Deposits (Deposito)
|
General Investments
Account
(Al-Mudharabah-Trustee
Profit-Sharing)
|
Capital (Modal)
|
Perbedaan antara Bank
Konvensional dan Bank Syariah diatas merupakan perbedaan yang paling dasar
diantara kedua bank. Pada tulisan ini saya akan mereview 6 jurnal yang
berkaitan dengan dunia perbankan, yaitu Bank Konvensional dan Bank Syariah
untuk mengetahui lebih lanjut tentang perbedaan diantara kedua jenis bank
tersebut.
Hasil Meta Analisis
Dilihat dari enam jurnal
ini, kita dapat mengetahui bahwa lima diantaranya memakai jenis data sekunder,
yaitu data yang diperoleh dari sumber-sumber seperti internet dan hanya satu
yang memakai data primer, yaitu dengan memberikan kuesioner sebanyak 310 set
kepada responden yang disebar langsung oleh surveyor pada lokasi penelitian.
Sedangkan variable yang diteliti oleh enam jurnal ini, empat diantaranya menggunakan
rasio-rasio keuangan, seperti ROA, ROE, NIM, CAR, dan sebagainya.
1.
Jurnal 1
Pada
jurnal ini, peneliti ingin menganalisis tingkat kompetisi industry perbankan
Indonesia setelah Bank Indonesia meluncurkan API (Arsitektur Perbankan
Indonesia) pada Januari 2004.
Kompetisi Industri Perbankan
Indonesia
Jurnal pertama ini berjudul Kompetisi Industri Perbankan Indonesia ,
yang diteliti oleh Ratna Sri Widyastuti dan Boedi Armanto yang diterbitkan pada
tahun 2013 pada Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan. Pada jurnal ini,
peneliti menganalisis tingkat persaingan industry perbankan, sebelum dan
setelah pengenalan Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Penelitian ini menggunakan
model empiris dan teknik estimasi dalam metodologinya. Pengolahan data pada
penelitian ini memakai regresi data panel dan metode yang dipilih adalah metode
random effect. Variable yang digunakan yaitu variable non harga akan
menjadi penentu utama pada kompetisi
perbankan di masa depan, termasuk jumlah cabang, upah dan volume kredit. Variabel
penjelas lainnya adalah merupakan variabel-variabel nonfaktor produksi yang mencerminkan
resiko, kedalaman bisnis, dan ukuran bank, serta dianggap bisa mempengaruhi pendapatan,
biaya dan permintaan. Dari penelitian ini dapat ditunjukkan bahwa kinerja
keseluruhan bank umum membaik setelah tiga tahun API diluncurkan. Seluruh
kelompok bank umum juga lebih stabil setelah API diluncurkan. Meskipun semakin
stabil, persaingan bank-bank di Indonesia di tingkat nasional cenderung semakin
rendah. Bank umum secara keseluruhan berada dalam situasi kompetisi
monopolistik pada masa konsolidasi dan kemudian berubah menjadi berada di dalam
situasi monopoli atau oligopoli kolusif setelah API muncul. Kesimpulan kedua,
adalah bahwa API belum bisa mempengaruhi semua kelompok bank umum untuk
berubah. Kelompok BPD yang memiliki niche market yakni pemerintah daerah
beserta pegawainya dan perusahaan-perusahaan terkait, juga kelompok bank
campuran yang memiliki pasar tetap perusahaan multinasional asing, ternyata
tidak tersentuh oleh keberadaan API. Situasi pasar yang memiliki persaingan
monopoli atau oligopoli kolusif di dalam kedua kelompok bank tersebut tidak
mengalami perubahan antara masa sebelum dan sesudah API diluncurkan. Kesimpulan
ketiga yang cukup penting adalah bank asing memiliki tingkat persaingan paling
rendah dibandingkan kelompok bank lainnya. Hal ini terkait dengan pembatasan
wilayah operasi bank asing yang dilakukan oleh pemerintah.
2.
Jurnal 2
Pada
jurnal yang kedua ini, kita dapat mengetahui dari hasil penelitian apa saja
factor penentu keputusan konsumen dalam memilih jasa perbankan, antara Bank
Syariah dan Bank Konvensional.
Identifikasi Faktor Penentu
Keputusan Konsumen dalam Memilih Jasa Perbankan : Bank Syariah vs Bank
Konvensional
Jurnal kedua yang saya review ini berjudul Identifikasi Faktor Penentu Keputusan Konsumen dalam Memilih Jasa
Perbankan : Bank Syariah vs Bank Konvensional. Jurnal ini diteliti oleh Dr.
Hanif Amali Rivai, S.E, M.Si sebagai ketua peneliti dan lima anggota, yaitu :
1.
Dr. Niki Lukviarman, MBA, Akt
2. Syafrizal, S.E, M.E
3. Drs. Syukri Lukman, M.Si
4. Fery Andrianus, S.E, M.Si
5. Drs. Masrizal, M.Soc.Sc
Jurnal ini merupakan kerjasama antar Bank
Indonesia dan Center of Bank Research Universitas Andalas. Sampel penelitian
ini terdiri dari empat cluster; yaitu nasabah bank konvensional, nasabah
bank syariah, nasabah bank konvensional dan syariah, dan non-nasabah. Jumlah
kuesioner yang didistribusikan berjumlah 310 set yang disebarkan langsung oleh
surveyor pada lokasi penelitian terpilih. Data dianalisis dengan menggunakan pendekatan deskriptif dan analisis
crosstab. Selanjutnya, dalam rangka untuk menentukan dimensi faktor yang
mendasari keputusan pembelian konsumen dalam memilih bank, penelitian ini
menggunakan analisis faktor. Variable dalam penelitian ini adalah umur, pendapatan, tingkat pendidikan, pekerjaan dan jenis perbankan yang
responden pilih.
Dari penelitian ini didapat hasil bahwa terdapat perbedaan persepsi terhadap
keberadaan bank syariah dibanding dengan bank konvensional. Dari 124 responden
nasabah bank konvensional, sebanyak 51,4% menyatakan bahwa konsep bunga bertentangan
dengan ajaran agama. Namun demikian mereka tetap memilih untuk tetap
berhubungan dengan berbagai produk yang ditawarkan bank konvensional. Hanya
29,8% dari jumlah responden yang menyatakan dengan tegas bahwa konsep bunga
tidak bertentangan dengan ajaran agama, sehingga dapat menjadikan ligitimasi
bagi mereka untuk tetap berhubungan dengan berbagai produk bank konvensional.
Sementara sisanya (18,5%) berpendapat bahwa mereka tidak tahu; apakah bunga
bertentangan dengan agama. Penelitian ini juga menemukan
bahwa tidak ada hubungan antara persepsi Responden dalam hal bunga dan jenis bank yang
mereka pilih. Dengan kata lain, mayoritas responden penelitian ini tidak setuju
dengan prinsip bunga namun mereka masih memilih untuk berurusan dengan lembaga
perbankan berdasarkan alasan ekonomi mereka.
3.
Jurnal 3
Pada
jurnal ketiga, peneliti membandingkan kinerja rasio keuangan perbankan Islam
dan Konvensional melalui rasio keuangan, yaitu ROA, ROE, NIM, CAR sehingga
dapat disimpulkan bank mana yang lebih unggul.
Kinerja Rasio Keuangan Perbankan
Islam dan Konvensional : Studi Komparatif
Jurnal ketiga ini berjudul Kinerja Rasio Keuangan Perbankan Islam dan
Konvensional : Studi Komparatif yang diteliti oleh Amrizal yang diterbitkan
tahun 2013 pada Jurnal Liquidity Vol. 2, No. 1, Januari 2013 hlm. 13 – 20.
Penelitian ini menilai tingkat kesehatan bank dengan menggunakan model CAMELS
untuk tahun buku sebelum 31 Desember 2011, sedangkan laporan keuangan per 1
Januari 2012 menggunakan model RBBR. Variable dalam penelitian ini adalah rasio
keuangan yang terdiri dari : ROA, ROE, NIM CAR kecuali EBIT. Penelitian ini
dilakukan dengan tiga perbankan konvensional (BNI 46, Mandiri dan BRI) dan tiga
perbankan syariah (Bank Muamalat Indonesia, Bank Mega Syariah, dan Bank Syariah
Mandiri) untuk periode laporan tahunan 2007 hingga 2011. Hasil dari penelitian
yang telah dilakukan menunjukkan, rata-rata peningkatan EBIT kelompok perbankan
konvensional selama periode 2007-2011 adalah 1,91% sedangkan EBIT rata-rata
untuk kelompok perbankan syariah 1,53%. rata-rata ROA kelompok perbankan
konvensional adalah 3,01% sedangkan ROA rata-rata untuk kelompok perbankan
syariah 1,99%. rata-rata ROE kelompok perbankan konvensional adalah 24,19% sedangkan
rata-rata ROE untuk syariah kelompok perbankan 33,31%. Rata-rata NIM kelompok
perbankan konvensional selama periode 2007-2011 adalah 7,08% sedangkan
rata-rata NIM untuk kelompok syariah perbankan selama periode 2007-2011 adalah
8,14%. rata-rata CAR kelompok perbankan konvensional adalah 15,63%, sedangkan
rata-rata CAR untuk syariah kelompok perbankan selama periode tersebut adalah
12,19%. Dari uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa pada beberapa rasio keuangan, bank syariah lebih unggul
ketimbang bank konvensional. Hal tersebut terlihat dari rasio ROE, NIM, dan
CAR.
4.
Jurnal 4
Jika
pada jurnal ketiga membahas tentang kinerja keuangan, pada jurnal keempat ini
peneliti membahas tentang pengaruh rasio kesehatan bank terhadap kinerja
keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia.
Pengaruh Rasio Kesehatan Bank
terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia
Jurnal keempat berjudul Pengaruh Rasio Kesehatan Bank terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum
Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia yang diteliti oleh Muh. Sabir.
M, Muhammad Ali, Abd. Hamid Habbe yang diterbitkan tahun 2012 pada Jurnal
Analisis Juni 2012, Vol. 1 No. 1 : 79 – 86. Populasi dalam penelitian ini
adalah seluruh Bank Umum Syariah dan Bank Konvensional yang beroperasi di
Indonesia. Adapun Teknik penentuan sampling dalam penelitian ini adalah teknik
sampel perpurpossive sampling. Jenis
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data yang berupa
rasio-rasio keuangan bank umum syariah dan bank konvensional, hasil olahan
laporan keuangan Bank Umum Syariah dan Bank Konvensional periode 2009-2011 yang
telah diaudit dan kemudian dipublikasikan. Peneliti menggunakan data triwulanan
dari tahun 2009 sampai tahun 2011. Metode pengumpulan data yang digunakan
dengan cara non participant observation. Metode analisis yang digunakan
adalah adalah analisis regresi berganda dengan persamaan kuadrat terkecil (OLS)
dengan bantuan program SPSS 16 for windows. Kinerja keuangan dengan
menggunakan rasio Return on Asset (ROA). Kesehatan Bank dengan menggunakan
rasio Capital Adequacy Ratio (CAR), Biaya Operasional terhadap Pendapatan
Operasional (BOPO), Net Operating Margin (NOM), Non Performing Financial (NPF),
Financing to Deposit Ratio (FDR), Net Interest Margin (NIM), Non Performing
Loan (NPL), dan Loan to Deposit Ratio (LDR). Hasil penilitian menunjukkan bahwa
CAR tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA, BOPO berpengaruh negative dan
signifikan terhadap ROA, NOM berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA,
NPF tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA, FDR berpengaruh positif dan
signifikan terhadap ROA pada Bank Umum Syariah di Indonesia. CAR berpengaruh
positif dan signifikan terhadap ROA, BOPO tidak berpengaruh terhadap ROA, NIM
berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA, NPL berpengaruh negative dan
signifikan terhadap ROA, LDR berpengaruh negative dan signifikan terhadap ROA
pada Bank Konvensional di Indonesia. Dan terdapat perbedaan Kinerja Keuangan antara
Bank Umum Syariah dengan Bank Konvensional di Indonesia.
5.
Jurnal 5
Setelah
sebelumnya dibahas tentang perbandingan kinerja keuangan antara Bank Syariah
dan Bank Konvensional (Jurnal 3), pada jurnal ini pembahasan lebih
dispesifikasikan lagi, yaitu menganalisis perbandingan kinerja keuangan Bank
Syariah dan Bank Konvensional sebelum, selama, dan sesudah krisis global tahun
2008.
Analisis
Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syari’ah dan Bank Konvensional Sebelum,
Selama, dan Sesudah Krisis Global Tahun 2008 dengan Menggunakan Metode CAMEL
Jurnal kelima ini
berjudul Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syari’ah dan Bank
Konvensional Sebelum, Selama, dan Sesudah Krisis Global Tahun 2008 dengan
Menggunakan Metode CAMEL yang diteliti oleh Marissa Ardiyana dan Dul Muid,
S.E., M.Si., Akt. Dari Universitas Diponegoro. Penelitian ini menggunakan data
sekunder. Data yang digunakan berupa Laporan Keuangan bank yang dipublikasikan
dari tahun 2007-2009 yang didapat dari internet. Laporan keuangan bank yang
digunakan adalah Neraca dan Laporan laba-rugi yang berasal dari PT Bank Syari’ah
Mandiri dan Bank Mandiri Tbk. Metode analisis yang digunakan ada dua, yaitu
metode kuantitatif dan metode kualitatif. Dalam metode kuantitatif, pengolahan
data dilakukan dengan menggunakan teknik statistic yaitu uji Mann-Whithney. Dalam
metode kualitatif, analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif
komparatif. Variable yang digunakan dalam penelitian ini juga ada dua, yaitu variable
dependen (terikat) dan variable independen (bebas). Variable dependennya yaitu
CAMEL (Capital, Asset Quality, Management, Earning, Liquidity) dan variable independennya
yaitu Bank Syariah Mandiri dan Bank Mandiri Tbk. Dari hasil penelitian ini
dapat ditunjukkan bahwa rasio
keseluruhan bank yang sehat. Nilai rasio Bank Mandiri Tbk lebih unggul bank Syariah
Mandiri, tetapi untuk pertumbuhan rasio, Bank Syariah Mandiri di depan Bank
Mandiri Tbk. Dalam uji coba yang berbeda yang mengalami perbedaan yang
signifikan dalam CAR, ROA, dan LDR. Pada saat krisis global Bank Syariah Mandiri
mampu mempertahankan nilai dan pertumbuhan dibandingkan dengan rasio Bank
Mandiri Tbk .
6.
Jurnal 6
Pada
jurnal terakhir yang saya review ini, juga membahas tentang perbandingan Bank
Syariah dan Bank Konvensional yang dilihat dari rasio likuiditas, solvabilitas,
rentabilitas, dan tingkat risiko keuangan/bisnis.
Analisis
Perbandingan Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah
Jurnal keenam ini
berjudul Analisis Perbandingan Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah
yang diteliti oleh Nuryati dan Amethysa Gendis Gumilar dari STIE-AUB Surakarta
pada tahun 2012. Dalam penelitian ini populasi sampel hanya mengambil dua bank
(Bank Syariah dan Bank Konvensional) dari beberapa bank yang terdapat di
wilayah Jakarta Timur dengan menggunakanteknik analisis rasio keuangan dan
analisis diskriminan keuangan sebagai metdologi dalam penelitiannya. Variabel
utama dalam penelitian ini yaitu :
1. Pos-pos dalam Neraca terdiri dari:
2. Pos-pos dalam Daftar Rugi/Laba:
Pendapatan bunga, beban bunga, Beban Estimasi Kerugian Komitmen dan
Kontinjensi pendapatan operasi laikode nnya, pendapatan non operasi, beban non
operasi, pajak dan laba bersih.
Penelitian ini
memberikan hasil sebagai berikut :
- Secara umum rasio-rasio likuiditas Bank Umum Syariah relative lebih baik dibanding Bank Umum Konvensional
- Rasio-rasio solvabilitas kedua bank menunjukkan kondisi yang cukup sehat, namun tingkat rasio solvabilitas Bank Umum Syariah lebih baik daripada Bank Umum Konvensional
- Rasio rentabilitas kedua bank adalah positif
- Perbandingan tingkat resiko keuangan/bisnis menggunakan hasil analisis diskriminan (Z-Score) menunjukkan kedua Bank tersebut dalam keadaan “firm”. Namun nilai Z Bank Syariah “S” relative lebih tinggi dibandingkan dengan Bank Konvensional “K”.
Kesimpulan :
Berdasarkan
jurnal-jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa setelah pengenalan API,
kompetisi antar perbankan menurun, baik Bank Syariah maupun Bank Konvensional.
Walaupun kompetisi antar perbankan menurun, seluruh kelompok bank umum
lebih stabil setelah API diluncurkan. Sedangkan jika kita lihat analisis
perbandingan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional melalui kinerja rasio
keuangan, terbukti bahwa dalam beberapa rasio seperti ROE, NIM, dan CAR, Bank
Syariah lebih unggul dibandingkan Bank Konvensional. Hal itu juga diperkuat
oleh adanya penelitian pada jurnal kelima yang menganalisis perbandingan
kinerja keuangan sebelum, selama, dan sesudah krisis global tahun 2008.
Penelitian tersebut menunjukkan bahwa pada saat krisis global, Bank Syariah
(Bank Syariah Mandiri) lebih mampu mempertahankan nilai dan pertumbuhan rasio
dibandingkan Bank Konvensional (Bank Mandiri Tbk). Keunggulan Bank Syariah ini
juga terlihat pada perbedaan use of funds-nya, yaitu dengan menggunakan prinsip
profit sharing (bagi hasil) sehingga grafik keuntungan bank tersebut fluktuatif
yang mengakibatkan Bank Syariah dapat stabil dalam jangka panjang. Meskipun
rasio yang ditunjukkan oleh Bank Syariah lebih unggul dibandingkan Bank
Konvensional, hal ini belum cukup untuk menjadi penentu konsumen dalam memilih
Bank Syariah.
Daftar Pustaka
Margianti,
E.S. dan Budi Hermana.2011.Manajemen Dana Bank Prinsip dan Regulasi di
Indonesia.Jakarta:Gunadarma.
portalgaruda.org/download_article.php?article=55104&val=4283