META ANALISIS
Review
Jurnal : Perbankan (Bank Syariah vs Bank Konvensional)
Menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10
tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan
atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Menurut jenisnya, bank terdiri dari Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Pada
tulisan ini, saya akan membahas berbagai
jurnal tentang Bank Umum. Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998
menyebutkan bahwa bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank umum dibagi menjadi dua jenis, yaitu
Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah. Masih dalam Undang-Undang No. 10
Tahun 1998 disebutkan bahwa Bank Umum Konvensional adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sedangkan pengertian Bank Syariah
menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, adalah
Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut
jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Syariah.
Perbedaan antara
Penyaluran dana Bank Syariah dan Bank Konvensional
Use of Funds
Bank
Konvensional
|
Bank
Syariah
|
Kas
|
Project Financing
(Al-Mudharabah-trustee Profit-Sharing)
|
Simpanan di BI
|
Project Financing
(Al-Musyarakah-Joint-Venture
Profit-Sharing)
|
Aktiva Produktif
|
Financing the Acquisition
(Al-Bai Bithaman Ajil-Defereed
Instalment Sale)
|
Aset Tetap
|
|
Perbedaan
antara
Sumber Dana Bank Syariah
Sources of Funds
Bank
Konvensional
|
Bank
Syariah
|
Current Deposits (Giro)
|
Saving Account
(Al-Wadiah Yad
Dhamanah-Guaranteed Custody)
|
Saving Deposits (Tabungan)
|
Current Account
(Al-Musyarakah-Joint-Venture
Profit-Sharing)
|
Time Deposits (Deposito)
|
General Investments Account
(Al-Mudharabah-Trustee
Profit-Sharing)
|
Capital (Modal)
|
|
Perbedaan
antara Bank Konvensional dan Bank Syariah diatas merupakan perbedaan yang
paling dasar diantara kedua bank. Pada tulisan ini saya akan mereview 6 jurnal
yang berkaitan dengan dunia perbankan, yaitu Bank Konvensional dan Bank Syariah
untuk mengetahui lebih lanjut tentang perbedaan diantara kedua jenis bank
tersebut.
Dilihat
dari enam jurnal ini, kita dapat mengetahui bahwa lima diantaranya memakai
jenis data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari sumber-sumber seperti
internet dan hanya satu yang memakai data primer, yaitu dengan memberikan kuesioner
sebanyak 310 set kepada responden yang disebar langsung oleh surveyor pada
lokasi penelitian. Sedangkan variable yang diteliti oleh enam jurnal ini, empat
diantaranya menggunakan rasio-rasio keuangan, seperti ROA, ROE, NIM, CAR, dan
sebagainya.
Agar
lebih jelas, lihat tabel hasil dari review jurnal ini :
1.
Jurnal 1
Pada jurnal
ini, peneliti ingin menganalisis tingkat kompetisi industry perbankan Indonesia
setelah Bank Indonesia meluncurkan API (Arsitektur Perbankan Indonesia) pada
Januari 2004.
2.
Jurnal 2
Pada jurnal
yang kedua ini, kita dapat mengetahui dari hasil penelitian apa saja factor penentu
keputusan konsumen dalam memilih jasa perbankan, antara Bank Syariah dan Bank
Konvensional.
3.
Jurnal 3
Pada jurnal
ketiga, peneliti membandingkan kinerja rasio keuangan perbankan Islam dan Konvensional
melalui rasio keuangan, yaitu ROA, ROE, NIM, CAR sehingga dapat disimpulkan
bank mana yang lebih unggul.
4.
Jurnal 4
Jika pada
jurnal ketiga membahas tentang kinerja keuangan, pada jurnal keempat ini
peneliti membahas tentang pengaruh rasio kesehatan bank terhadap kinerja
keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia.
5.
Jurnal 5
Setelah sebelumnya
dibahas tentang perbandingan kinerja keuangan antara Bank Syariah dan Bank
Konvensional (Jurnal 3), pada jurnal ini pembahasan lebih dispesifikasikan
lagi, yaitu menganalisis perbandingan kinerja keuangan Bank Syariah dan Bank
Konvensional sebelum, selama, dan sesudah krisis global tahun 2008.
6.
Jurnal 6
Pada jurnal
terakhir yang saya review ini, juga membahas tentang perbandingan Bank Syariah
dan Bank Konvensional yang dilihat dari rasio likuiditas, solvabilitas,
rentabilitas, dan tingkat risiko keuangan/bisnis.
Kesimpulan :
Berdasarkan jurnal-jurnal tersebut dapat
disimpulkan bahwa setelah pengenalan API, kompetisi antar perbankan menurun,
baik Bank Syariah maupun Bank Konvensional. Walaupun kompetisi antar perbankan menurun, seluruh
kelompok bank umum lebih stabil setelah API diluncurkan. Sedangkan jika kita
lihat analisis perbandingan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional melalui
kinerja rasio keuangan, terbukti bahwa dalam beberapa rasio seperti ROE, NIM, dan
CAR, Bank Syariah lebih unggul dibandingkan Bank Konvensional. Hal itu juga
diperkuat oleh adanya penelitian pada jurnal kelima yang menganalisis
perbandingan kinerja keuangan sebelum, selama, dan sesudah krisis global tahun
2008. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa pada saat krisis global, Bank Syariah
(Bank Syariah Mandiri) lebih mampu mempertahankan nilai dan pertumbuhan rasio
dibandingkan Bank Konvensional (Bank Mandiri Tbk). Keunggulan Bank Syariah ini
juga terlihat pada perbedaan use of funds-nya, yaitu dengan menggunakan prinsip
profit sharing (bagi hasil) sehingga grafik keuntungan bank tersebut fluktuatif
yang mengakibatkan Bank Syariah dapat stabil dalam jangka panjang. Meskipun rasio
yang ditunjukkan oleh Bank Syariah lebih unggul dibandingkan Bank Konvensional,
hal ini belum cukup untuk menjadi penentu konsumen dalam memilih Bank Syariah.
Daftar
Pustaka
Margianti, E.S. dan Budi Hermana.2011.Manajemen
Dana Bank Prinsip dan Regulasi di Indonesia.Jakarta:Gunadarma.
portalgaruda.org/download_article.php?article=55104&val=4283
Tidak ada komentar:
Posting Komentar