Kamis, 24 April 2014

Tugas Bank dan Lembaga Keuangan : Review Jurnal



META ANALISIS


Review Jurnal : Perbankan (Bank Syariah vs Bank Konvensional)


Menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Menurut jenisnya, bank terdiri dari Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Pada  tulisan ini, saya akan membahas berbagai jurnal tentang Bank Umum. Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 menyebutkan bahwa bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Bank umum dibagi menjadi dua jenis, yaitu Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah. Masih dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 disebutkan bahwa Bank Umum Konvensional adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sedangkan pengertian Bank Syariah menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Syariah.

Perbedaan antara Penyaluran dana Bank Syariah dan Bank Konvensional  

Use of Funds
Bank Konvensional
Bank Syariah
Kas
Project Financing
(Al-Mudharabah-trustee Profit-Sharing)
Simpanan di BI
Project Financing
(Al-Musyarakah-Joint-Venture Profit-Sharing)
Aktiva Produktif
Financing the Acquisition
(Al-Bai Bithaman Ajil-Defereed Instalment Sale)
Aset Tetap



Perbedaan antara Sumber Dana Bank Syariah

Sources of Funds
Bank Konvensional
Bank Syariah
Current Deposits (Giro)
Saving Account
(Al-Wadiah Yad Dhamanah-Guaranteed Custody)
Saving Deposits (Tabungan)
Current Account
(Al-Musyarakah-Joint-Venture Profit-Sharing)
Time Deposits (Deposito)
General Investments Account
(Al-Mudharabah-Trustee Profit-Sharing)
Capital (Modal)



Perbedaan antara Bank Konvensional dan Bank Syariah diatas merupakan perbedaan yang paling dasar diantara kedua bank. Pada tulisan ini saya akan mereview 6 jurnal yang berkaitan dengan dunia perbankan, yaitu Bank Konvensional dan Bank Syariah untuk mengetahui lebih lanjut tentang perbedaan diantara kedua jenis bank tersebut.

Dilihat dari enam jurnal ini, kita dapat mengetahui bahwa lima diantaranya memakai jenis data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari sumber-sumber seperti internet dan hanya satu yang memakai data primer, yaitu dengan memberikan kuesioner sebanyak 310 set kepada responden yang disebar langsung oleh surveyor pada lokasi penelitian. Sedangkan variable yang diteliti oleh enam jurnal ini, empat diantaranya menggunakan rasio-rasio keuangan, seperti ROA, ROE, NIM, CAR, dan sebagainya.

Agar lebih jelas, lihat tabel hasil dari review jurnal ini :

1.      Jurnal 1
Pada jurnal ini, peneliti ingin menganalisis tingkat kompetisi industry perbankan Indonesia setelah Bank Indonesia meluncurkan API (Arsitektur Perbankan Indonesia) pada Januari 2004.


2.      Jurnal 2
Pada jurnal yang kedua ini, kita dapat mengetahui dari hasil penelitian apa saja factor penentu keputusan konsumen dalam memilih jasa perbankan, antara Bank Syariah dan Bank Konvensional.


3.      Jurnal 3
Pada jurnal ketiga, peneliti membandingkan kinerja rasio keuangan perbankan Islam dan Konvensional melalui rasio keuangan, yaitu ROA, ROE, NIM, CAR sehingga dapat disimpulkan bank mana yang lebih unggul.


4.      Jurnal 4
Jika pada jurnal ketiga membahas tentang kinerja keuangan, pada jurnal keempat ini peneliti membahas tentang pengaruh rasio kesehatan bank terhadap kinerja keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia.


5.      Jurnal 5
Setelah sebelumnya dibahas tentang perbandingan kinerja keuangan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional (Jurnal 3), pada jurnal ini pembahasan lebih dispesifikasikan lagi, yaitu menganalisis perbandingan kinerja keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional sebelum, selama, dan sesudah krisis global tahun 2008.


6.      Jurnal 6
Pada jurnal terakhir yang saya review ini, juga membahas tentang perbandingan Bank Syariah dan Bank Konvensional yang dilihat dari rasio likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, dan tingkat risiko keuangan/bisnis.  



Kesimpulan :

Berdasarkan jurnal-jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa setelah pengenalan API, kompetisi antar perbankan menurun, baik Bank Syariah maupun Bank Konvensional.  Walaupun kompetisi antar perbankan menurun, seluruh kelompok bank umum lebih stabil setelah API diluncurkan. Sedangkan jika kita lihat analisis perbandingan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional melalui kinerja rasio keuangan, terbukti bahwa dalam beberapa rasio seperti ROE, NIM, dan CAR, Bank Syariah lebih unggul dibandingkan Bank Konvensional. Hal itu juga diperkuat oleh adanya penelitian pada jurnal kelima yang menganalisis perbandingan kinerja keuangan sebelum, selama, dan sesudah krisis global tahun 2008. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa pada saat krisis global, Bank Syariah (Bank Syariah Mandiri) lebih mampu mempertahankan nilai dan pertumbuhan rasio dibandingkan Bank Konvensional (Bank Mandiri Tbk). Keunggulan Bank Syariah ini juga terlihat pada perbedaan use of funds-nya, yaitu dengan menggunakan prinsip profit sharing (bagi hasil) sehingga grafik keuntungan bank tersebut fluktuatif yang mengakibatkan Bank Syariah dapat stabil dalam jangka panjang. Meskipun rasio yang ditunjukkan oleh Bank Syariah lebih unggul dibandingkan Bank Konvensional, hal ini belum cukup untuk menjadi penentu konsumen dalam memilih Bank Syariah.  


Daftar Pustaka


Margianti, E.S. dan Budi Hermana.2011.Manajemen Dana Bank Prinsip dan Regulasi di Indonesia.Jakarta:Gunadarma.  






portalgaruda.org/download_article.php?article=55104&val=4283

Tidak ada komentar: