Bisnis
Internasional
1. Hakikat
Bisnis International
Hakikat bisnis internasional. Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas
suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis
internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International
Trade) ada juga yang menybutnya sebagai Pemasaran Internasional atau
International Marketing.
Transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu
perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara
lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran
internasional berbeda dengan Bisnis Internasional, yaitu :
a. Perdagangan
Internasional (International Trade)
Dalam perdagangan internasional yang
merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional
yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor
tersebut maka timbul neraca perdagangan antar negara (balance of tread).
Suatu Negara dapat memiliki surplus seraca
perdagangan atau devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus
menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih
besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner
dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila
keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar
dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar
kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar negara disebut neraca
pembayaran (balance of paymnets).
Jika neraca pembayaran mengalami surplus, dikatakan bahwa negara
mengalami pertambahan devisa. Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit
neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang
dapat dilakukannya dengan negara lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit
neraca pembayaran dan menghadapi pengurangan devisa Negara.
b. Pemasaran
International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang merupakan
keadaan suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan
negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi
bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil
produksi di luar negeri.
Dalam hal ini maka pengusaha akan terbebas
dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor
impor. Dengan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka
tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan dapat berupa barang
dan/ atau jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan cara:
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional
memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut fee. Negara (Home Country)
harus membayar, sedangkan pengirim (Host Country) memperoleh fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering
dianggap sama, padahal berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya
dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran
internasional adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang menentukan
kegiatan bisnis yang lebih aktif, lebih progresif dibandingkan perdagangan
internasional.
2.
Alasan Melakukan Bisnis Internasional
Suatu negara atau suatu perusahaan melakukan
transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional yang
umumnya memiliki pertimbangan /alasan. Pertimbangan tersebut meliputi
pertimbangan ekonomis, politis ataupun sosial budaya. Bisnis internasional
memang tidak dapat dihindari karena tidak ada satu negara pun yang dapat
mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan
oleh negara itu sendiri. Hal ini
disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik
dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber
daya mengakibatkan adanya keunggulan tertentu baik suatu Negara tertentu yang
memiliki sumber daya tertentu. Contohnya Australia yang memiliki daratan yang
sangat luas yang memiliki jumlah penduduk yang sangat sedikit, sebaliknya
Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya
sangat padat. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk
melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi
antar bangsa–bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau
kekuatan tertentu beserta kelemahannya maka suatu negara haruslah menentukan
pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan secara maksimal kekuatan yang
ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih
efisien dan paling murah.
b. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk
memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi
bagi negerinya.
Strategi tersebut berkaitan erat dengan
adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara dibanding
negara lain dalam bidang tertentu, yaitu:
·
Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara
itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk
tersebut. Hal ini dapat dicapai jika tidak ada negara lain yang dapat
menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara
penghasil.
· Keunggulan komperatif (comparative
advantage)
Konsep Keunggulan komparatif merupakan konsep yang lebih realistik dan
banyak terdapat dalam bisnis Internasional, dimana suatu negara memiliki
kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan
dengan negara lain.
3. Tahap-tahap
dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional
pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang
paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling
kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Dalam memasuki bisnis
internasional ada beberapa yaitu:
1. Ekspor
Insidentil
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia
bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu
keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam
tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di
negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang kemudian kita harus mengirimkannya
ke negeri asing itu.
2. Ekspor
Aktif (Purchasing)
Tahap terdahulu dan dapat berkembang terus
kemudian adanya hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu, bahkan transaksi yang
semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai dengan
semakin berkembangnya jumlah dan jenis komoditi perdagangan Internasional. Pada
tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif melaksanakan manajemen
atas transaksi itu.
3. Penjualan
Lisensi
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan
Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari
produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek
atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang
cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku
serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan
dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing
tersebut.
4.
Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih
aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau
merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk
peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya,
pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta
bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”.
Dalam hal bentuk Franchise ini maka
perusahaan yang menerima disebut sebagai Franchisee dan perusahaan pemberi
disebut sebagai Franchisor. Pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu
misalnya bidang kuliner (makanan). Contohnya KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc
Donalds, California Fried Chiken (CFC), Hoka Bento, Hanamasa, dan sebagainya.
Contoh Franchise dari Indonesia adaIah Es
Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, dan sebagainya. Kebaikan yang antara lain :
a. Manajemen sistem yang sudah teruji.
b. Memiliki nama yang sudah terkenal.
c. Performance record yang sudah mapan untuk
alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan
yaitu :
a. Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise
b. Keputusan bisnis akan dibatasi oleh
Francilisor
c. Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari
Franchise lain. Apabila terdapat
kegagalan akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain juga
tidak baik.
5. Pemasaran
di Luar Negeri (Active Marketing)
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di
Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan
yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) harus aktif dan
mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing
(Home Country). Pengusaha pendatang yang merupakan orang asing harus mampu
untuk mengetahui perilaku (segmentasi) di negeri penerima itu sehingga dapat
dilakukan program-program pemasaran yang efektif.
6. Produksi
dan Pemasaran di Luar Negeri
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling
intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “Produksi
dan Pemasaran di Luar Negeri”. Tahap ini juga disebut sebagai “Total
International Business”. Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National
Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing
datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing dengan segala modalnya,
kemudian memproduksi di negeri itu, lalu menjuaI hasil produksinya itu di
negeri itu juga. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang
berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan
modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut.
4. Hambatan dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja
akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain
tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat
terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau
budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena
itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan
perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan
bahasa, social budaya/cultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali
merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan
karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan
maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar
untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa saat ini semakin
berkurang karena adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan
suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional.
Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus
hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di
negara lain dapat bermakna yang bertentangan.
3. Kondisi
politik dan hukum/perundang-undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara satu
negara dengan negara yang lain akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis
dari kedua negara tersebut. Misalnya, Amerika yang mengembargo komoditi
perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang
berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis
internasional. Misalnya negara Arab melarang produk yang mengandung babi.
4. Hambatan
operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis
internasional yang lain adalah masalah operasional yakni transportasi atau
pengangkutan barang yang diperdagangkan ke negara yang lain. Transportasi ini
seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki
jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini dapat mengakibatkan biaya
pengangkutan atau ekspedisi menjadi sangat mahal yang dikarenakan pengangkutnya
hanya melayani satu negara itu saja.
5. Perusahaan
Multinasional
Perusahaan multinasional pada hakikatnya
adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau
dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini
sering disebut Multinasional Corporations (MNC). Setiap Negara akan terpengaruh
oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini terjadi karena dengan
cara yang sangat cepat kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di
setiap Negara di dunia ini seiring dengan kemajuan teknologi dan komunikasi.
Timbulah kecenderungan bahwa permintaan
ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama.
Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari
cenderung tidak berbeda antara Negara. Oleh karena kesamaan inilah yang
mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional. Selanjutnya,
perusahaan mencoba untuk mencari tempat untuk memproduksi barang dan
memasarkannya ke dunia, sehingga akan lebih ekonomis dan kompetitif.
Adanya batasan ekspor-impor antar negara
mendorong suatu perusahaan untuk hanya memproduksi barang di negeri sendiri dan
kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar
negeri. Dengan demikian, pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi
baginya. Contoh perusahaan multinasional: Coca Cola, Johnson & Johnson,
Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman,
dan sebagainya.
SUMBER :
http://qeyty.blogspot.com/2008/10/bab-v-bisnis-internasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar