NPM : 24212612
Kelas : SMAK06-3
Ekonomi 2 Sektor
Dari berbagai
permasalahan ekonomi, maka akan muncul pihak-pihak yang akan mencoba untuk
menyelesaikan permasalahan ekonomi tersebut. Pihak-pihak ini disebut pelaku
ekonomi. Pelaku ekonomi adalah mereka, baik itu perorangan, lembaga-lembaga,
ataupun instansi-instansi pemerintahan, yang melakukan kegiatan ekonomi, mulai
dari produksi, konsumsi, maupun distribusi.
Kegiatan ekonomi yang
dilakukan oleh suatu Negara tidak dapat lepas dari peran konsumen dan peran
produsen karena kedua pihak tersebut saling berhubungan satu sama lain.
Konsumen atau rumah tangga konsumsi menyediakan faktor-faktor produksi yang
ditujukan kepada produsen. Adapun produsen atau rumah tangga produksi meminta
faktor produksi tersebut untuk dikombinasikan, sehingga menghasilkan barang
atau jasa.
Berikut ini diagram
siklus yang menggambarkan interaksi antar 2 pelaku ekonomi, yaitu sector rumah
tangga konsumen dan sector rumah tangga produsen (perusahaan).
Perekonomian dua sector
disebut juga perekonomian sederhana, karena hanya terdiri atas dua pelaku,
yaitu rumah tangga konsumsi (masyarakat) da rumah tangga produksi (perusahaan).
1.
Rumah
Tangga Konsumsi (Konsumen)
Rumah tangga konsumsi
(RTK) atau konsumen adalah bagian dari masyarakat, baik sebagai perseorangan,
kelompok orang, lembaga-lembaga maupun badan-badan, sebagai konsumen
barang-barang dan jasa-jasa hasil produksi. Dari rumah tangga ini tersedia
tenaga kerja dan tenaga usahawan. Di samping itu, rumah tangga ini juga
memiliki faktor-faktor produksi yang lain, yaitu alat-alat modal, kekayaan
alam, dan harta-harta tetap seperti tanah dan bangunan. Mereka akan menawarkan
faktor-faktor produksi ini kepada rumah tangga produksi. Sebagai balas jasa
terhadap penggunaan faktorfaktor produksi ini, rumah tangga konsumsi akan
menerima kompensasi atau pendapatan sebagai berikut.
a
Pemilik tenaga kerja,
akan memperoleh upah/gaji ( wage/ salary) baik mereka sebagai pegawai negeri
sipil, ABRI, maupun sebagai buruh/karyawan.
b
Pemilik lahan tanah,
sumber alam, bangunan atau harta tetap lain yang disewakan, akan memperoleh
penghasilan berupa sewa ( rent).
c
Pemilik modal, antara
lain tabungan, saham, yang diserahkan dalam proses produksi, akan memperoleh
penghasilan berupa bunga ( interest).
d
Pemilik keahlian,
sebagai pengusaha yang telah berjasa dalam proses produksi, akan memperoleh
penghasilan berupa laba usaha ( profit).
Penghasilan yang
diterima oleh pemilik faktor produksi ini selanjutnya dipergunakan untuk
membiayai pengeluaran konsumsinya seperti makanan, pakaian, tempat tinggal,
pendidikan, kesehatan, tranportasi, rekreasi, dan membayar pajak rumah tangga
kepada pemerintah, sementara sisanya ditabung ( saving) untuk berjaga-jaga dan
menghadapi masa yang akan datang.
Pada praktiknya,
pengeluaran atau pembelanjaan rumah tangga konsumsi ini mencapai jumlah sekitar
60% sampai 80% dari seluruh pembelanjaan nasional, tentu saja jumlah
pembelanjaan masyarakat yang sebesar ini akan dijadikan pedoman bagi dunia
usaha dalam menentukan barang-barang/jasa-jasa apa saja dan berapa yang akan diproduksi.
2.
Rumah
Tangga Produksi (Perusahaan)
Hanya sebagian kecil
saja dari bermacam-macam hal yang kita butuhkan untuk hidup dapat secara
langsung kita ambil dari alam. Agar siap untuk memenuhi kebutuhan manusia maka
kebanyakan barang-barang memerlukan suatu proses produksi yang lama dan
berbelit-belit. Sebagai contoh, tanah harus diolah, hasil pertanian dan
industri masih harus diproses, diangkut, dipasarkan, dan banyak hal lain yang
harus dilalui hingga sampai ke tangan konsumen. Semua kegiatan ini termasuk
dalam kegiatan produksi, yang tujuan akhirnya memenuhi kebutuhan dan kemakmuran
hidup manusia.
Pada kehidupan
sehari-hari, kegiatan produksi tersebut ada yang diusahakan oleh perorangan dan
ada yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara, swasta baik swasta
nasional maupun swasta asing besar dan kecil, dan koperasi. Mereka pun dapat
menjalankan kegiatan di lapangan usaha primer seperti mengolah kekayaan alam di
sektor pertambangan, perkebunan, pertanian dan perikanan; lapangan usaha
sekunder, meliputi lapangan usaha di sektor industri (industri sepatu, tekstil,
mobil, buku, dan sebagainya) perumahan dan bangunan, menyediakan air, listrik,
dan gas; dan lapangan usaha tersier, meliputi lapangan usaha yang menghasilkan
jasa-jasa seperti bank, asuransi, pengangkutan, dan perdagangan.
Untuk tujuan analisa
kegiatan ekonomi dalam masyarakat, mereka yang terlibat dalam produksi baik
sebagai pengusaha perorangan maupun badan-badan usaha seperti tersebut di atas,
kita kumpulkan dan kita himpun dalam kelompok yang kita namakan rumah tangga
produksi (RTP). Pada saat menghasilkan barang-barang/jasa-jasa untuk
kepentingan masyarakat tersebut, rumah tangga produksi tentu saja memerlukan
faktor-faktor produksi, seperti lahan tanah, sumber alam, tenaga kerja, modal,
tenaga ahli, dan lain-lain, yang dibeli dari rumah tangga konsumsi, sementara
sisanya akan digunakan untuk perluasan produksi lebih lanjut.
Barang-barang dan
jasa-jasa ini terus diproduksi sepanjang hari, sepanjang tahun. Lalu ke mana
barang-barang dan jasa-jasa ini distribusikan? Terdapat 4 kelompok sebagai
berikut yang menghabiskan hasil produksi ini.
a.
Perseorangan, kelompok
orang-orang, lembaga-lembaga atau badan-badan, yang termasuk dalam rumah tangga
konsumsi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi mereka.
b.
Perusahaan lain sebagai
input, misalnya hasil produksi kapas digunakan sebagai input industri
pemintalan benang, dan benang sebagai input industri tekstil.
c.
Pemerintah atau sektor
pemerintah antara lain dalam bentuk peralatan kantor, bahan-bahan bangunan
untuk pembuatan sarana umum dan kendaraan.
d.
Masyarakat luar negeri
dalam bentuk barang-barang dan jasa yang kita ekspor untuk memehuhi kebutuhan
masyarakat luar negeri.
Semakin besar
keuntungan yang diperoleh dunia usaha dari penjualan barang-barang dan
jasa-jasa tersebut, akan ditanamkan kembali oleh mereka dalam bentuk perluasan
usaha produksi (investasi). Dari penjelasan tersebut, tampak hubungan antara
perluasan produksi oleh dunia usaha dengan kesempatan kerja dan peningkatan
pendapatan bagi rumah tangga konsumsi. Semakin besar produksi berarti dunia
usaha akan memperluas kesempatan kerja, peningkatan kesempatan kerja berarti
akan meningkatkan pendapatan, peningkatan pendapatan berarti akan meningkatkan
permintaan terhadap barang dan jasa hasil produksi, dan seterusnya yang
akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.
Model arus perputaran
faktor produksi, barang dan jasa, serta uang antara rumah tangga dengan
perusahaan dapat dilihat pada gambar
berikut.
Dari gambar diatas
terlihat bahwa rumah tangga konsumen (RTK) adakah sebagai pemilik faktor-faktor
produksi berupa tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan. Penawaran faktor
produksi oleh rumah tangga ini akan bertemu dengan permintaan faktor produksi
oleh perusahaan. Interaksi ini terjadi di pasar faktor produksi. Sedangkan di
pasar barang, terjadi interaksi antara perusahaan sebagai penghasil barang dan
jasa dengan konsumen sebagai pengguna barang dan jasa. Sehingga terjadi
hubungan yang salingmenguntungkan satu sama lain. Dalam diagram juga terlihat
arus aliran uang dari dan k e masing-masing rumah tangga. RTK menerima upah,
sewa, bunga dan keuntungan dari perusahaan sebagai balas jasa ataspenyerahan
faktor produksi. Perusahaan menerima uang pembayaran atas barang dan jasa yang
dibeli.
Interaksi ekonomi dalam
perekonomian dua sector juga dapat digambarkan seperti dibawah ini.
Gambar 2. Menunjukkan
keadaan apabila seluruh pendapatan yang diterima RTK digunakan seluruhnya untuk
belanja barang dan jasa. Ini berarti bahwa pendapatan sama dengan pengeluaran.
Tidak ada bagian pendapatan yang tidak dibelanjakan atau dapat dikatakan bahwa
perekonomian mengalami keseimbangan.
Referensi
:
labkom34.files.wordpress.com/.../bab-3-pelaku-kegiatan-ekonomi1.doc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar