Kamis, 12 Desember 2013

Konsep 2 Pelaku Ekonomi

Nama    : Mitha Filandari
NPM    : 24212612
Kelas    : SMAK06-3



Ekonomi 2 Sektor

Dari berbagai permasalahan ekonomi, maka akan muncul pihak-pihak yang akan mencoba untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi tersebut. Pihak-pihak ini disebut pelaku ekonomi. Pelaku ekonomi adalah mereka, baik itu perorangan, lembaga-lembaga, ataupun instansi-instansi pemerintahan, yang melakukan kegiatan ekonomi, mulai dari produksi, konsumsi, maupun distribusi.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh suatu Negara tidak dapat lepas dari peran konsumen dan peran produsen karena kedua pihak tersebut saling berhubungan satu sama lain. Konsumen atau rumah tangga konsumsi menyediakan faktor-faktor produksi yang ditujukan kepada produsen. Adapun produsen atau rumah tangga produksi meminta faktor produksi tersebut untuk dikombinasikan, sehingga menghasilkan barang atau jasa.
Berikut ini diagram siklus yang menggambarkan interaksi antar 2 pelaku ekonomi, yaitu sector rumah tangga konsumen dan sector rumah tangga produsen (perusahaan).



Perekonomian dua sector disebut juga perekonomian sederhana, karena hanya terdiri atas dua pelaku, yaitu rumah tangga konsumsi (masyarakat) da rumah tangga produksi (perusahaan).

1.        Rumah Tangga Konsumsi (Konsumen)

Rumah tangga konsumsi (RTK) atau konsumen adalah bagian dari masyarakat, baik sebagai perseorangan, kelompok orang, lembaga-lembaga maupun badan-badan, sebagai konsumen barang-barang dan jasa-jasa hasil produksi. Dari rumah tangga ini tersedia tenaga kerja dan tenaga usahawan. Di samping itu, rumah tangga ini juga memiliki faktor-faktor produksi yang lain, yaitu alat-alat modal, kekayaan alam, dan harta-harta tetap seperti tanah dan bangunan. Mereka akan menawarkan faktor-faktor produksi ini kepada rumah tangga produksi. Sebagai balas jasa terhadap penggunaan faktorfaktor produksi ini, rumah tangga konsumsi akan menerima kompensasi atau pendapatan sebagai berikut.
a         Pemilik tenaga kerja, akan memperoleh upah/gaji ( wage/ salary) baik mereka sebagai pegawai negeri sipil, ABRI, maupun sebagai buruh/karyawan.
b        Pemilik lahan tanah, sumber alam, bangunan atau harta tetap lain yang disewakan, akan memperoleh penghasilan berupa sewa ( rent).
c         Pemilik modal, antara lain tabungan, saham, yang diserahkan dalam proses produksi, akan memperoleh penghasilan berupa bunga ( interest).
d        Pemilik keahlian, sebagai pengusaha yang telah berjasa dalam proses produksi, akan memperoleh penghasilan berupa laba usaha ( profit).

Penghasilan yang diterima oleh pemilik faktor produksi ini selanjutnya dipergunakan untuk membiayai pengeluaran konsumsinya seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, tranportasi, rekreasi, dan membayar pajak rumah tangga kepada pemerintah, sementara sisanya ditabung ( saving) untuk berjaga-jaga dan menghadapi masa yang akan datang.
Pada praktiknya, pengeluaran atau pembelanjaan rumah tangga konsumsi ini mencapai jumlah sekitar 60% sampai 80% dari seluruh pembelanjaan nasional, tentu saja jumlah pembelanjaan masyarakat yang sebesar ini akan dijadikan pedoman bagi dunia usaha dalam menentukan barang-barang/jasa-jasa apa saja dan berapa yang akan diproduksi.


2.        Rumah Tangga Produksi (Perusahaan)
Hanya sebagian kecil saja dari bermacam-macam hal yang kita butuhkan untuk hidup dapat secara langsung kita ambil dari alam. Agar siap untuk memenuhi kebutuhan manusia maka kebanyakan barang-barang memerlukan suatu proses produksi yang lama dan berbelit-belit. Sebagai contoh, tanah harus diolah, hasil pertanian dan industri masih harus diproses, diangkut, dipasarkan, dan banyak hal lain yang harus dilalui hingga sampai ke tangan konsumen. Semua kegiatan ini termasuk dalam kegiatan produksi, yang tujuan akhirnya memenuhi kebutuhan dan kemakmuran hidup manusia.
Pada kehidupan sehari-hari, kegiatan produksi tersebut ada yang diusahakan oleh perorangan dan ada yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara, swasta baik swasta nasional maupun swasta asing besar dan kecil, dan koperasi. Mereka pun dapat menjalankan kegiatan di lapangan usaha primer seperti mengolah kekayaan alam di sektor pertambangan, perkebunan, pertanian dan perikanan; lapangan usaha sekunder, meliputi lapangan usaha di sektor industri (industri sepatu, tekstil, mobil, buku, dan sebagainya) perumahan dan bangunan, menyediakan air, listrik, dan gas; dan lapangan usaha tersier, meliputi lapangan usaha yang menghasilkan jasa-jasa seperti bank, asuransi, pengangkutan, dan perdagangan.
Untuk tujuan analisa kegiatan ekonomi dalam masyarakat, mereka yang terlibat dalam produksi baik sebagai pengusaha perorangan maupun badan-badan usaha seperti tersebut di atas, kita kumpulkan dan kita himpun dalam kelompok yang kita namakan rumah tangga produksi (RTP). Pada saat menghasilkan barang-barang/jasa-jasa untuk kepentingan masyarakat tersebut, rumah tangga produksi tentu saja memerlukan faktor-faktor produksi, seperti lahan tanah, sumber alam, tenaga kerja, modal, tenaga ahli, dan lain-lain, yang dibeli dari rumah tangga konsumsi, sementara sisanya akan digunakan untuk perluasan produksi lebih lanjut.
Barang-barang dan jasa-jasa ini terus diproduksi sepanjang hari, sepanjang tahun. Lalu ke mana barang-barang dan jasa-jasa ini distribusikan? Terdapat 4 kelompok sebagai berikut yang menghabiskan hasil produksi ini.
a.           Perseorangan, kelompok orang-orang, lembaga-lembaga atau badan-badan, yang termasuk dalam rumah tangga konsumsi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi mereka.
b.          Perusahaan lain sebagai input, misalnya hasil produksi kapas digunakan sebagai input industri pemintalan benang, dan benang sebagai input industri tekstil.
c.           Pemerintah atau sektor pemerintah antara lain dalam bentuk peralatan kantor, bahan-bahan bangunan untuk pembuatan sarana umum dan kendaraan.
d.          Masyarakat luar negeri dalam bentuk barang-barang dan jasa yang kita ekspor untuk memehuhi kebutuhan masyarakat luar negeri.
Semakin besar keuntungan yang diperoleh dunia usaha dari penjualan barang-barang dan jasa-jasa tersebut, akan ditanamkan kembali oleh mereka dalam bentuk perluasan usaha produksi (investasi). Dari penjelasan tersebut, tampak hubungan antara perluasan produksi oleh dunia usaha dengan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan bagi rumah tangga konsumsi. Semakin besar produksi berarti dunia usaha akan memperluas kesempatan kerja, peningkatan kesempatan kerja berarti akan meningkatkan pendapatan, peningkatan pendapatan berarti akan meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa hasil produksi, dan seterusnya yang akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.

Model arus perputaran faktor produksi, barang dan jasa, serta uang antara rumah tangga dengan perusahaan dapat  dilihat pada gambar berikut.


Dari gambar diatas terlihat bahwa rumah tangga konsumen (RTK) adakah sebagai pemilik faktor-faktor produksi berupa tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan. Penawaran faktor produksi oleh rumah tangga ini akan bertemu dengan permintaan faktor produksi oleh perusahaan. Interaksi ini terjadi di pasar faktor produksi. Sedangkan di pasar barang, terjadi interaksi antara perusahaan sebagai penghasil barang dan jasa dengan konsumen sebagai pengguna barang dan jasa. Sehingga terjadi hubungan yang salingmenguntungkan satu sama lain. Dalam diagram juga terlihat arus aliran uang dari dan k e masing-masing rumah tangga. RTK menerima upah, sewa, bunga dan keuntungan dari perusahaan sebagai balas jasa ataspenyerahan faktor produksi. Perusahaan menerima uang pembayaran atas barang dan jasa yang dibeli.
Interaksi ekonomi dalam perekonomian dua sector juga dapat digambarkan seperti dibawah ini.

Gambar 2. Menunjukkan keadaan apabila seluruh pendapatan yang diterima RTK digunakan seluruhnya untuk belanja barang dan jasa. Ini berarti bahwa pendapatan sama dengan pengeluaran. Tidak ada bagian pendapatan yang tidak dibelanjakan atau dapat dikatakan bahwa perekonomian mengalami keseimbangan.

Referensi :

labkom34.files.wordpress.com/.../bab-3-pelaku-kegiatan-ekonomi1.doc


Tidak ada komentar: